QRIS Diterapkan di Pelabuhan, Petugas Masih Bantu Pengguna yang Kesulitan

  • 11 Sep 2026 05:50 WIB
  •  Pontianak
Poin Utama
  • Penerapan Pembayaran Digital
  • Penggunaan QRIS
  • Pelabuhan di Pontianak

RRI.CO.ID, Pontianak - Kebijakan pembayaran retribusi secara digital menggunakan QRIS yang diterapkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak mulai diberlakukan sejak 3 September 2026. Sistem pembayaran nontunai tersebut diterapkan di sejumlah pelabuhan dan dermaga, yakni Pelabuhan Seng Hie, Dermaga Pedalaman Seng Hie, Dermaga Kapuas Besar, serta Dermaga Kapuas Indah.

Sebelum diberlakukan secara penuh, Dishub Kota Pontianak terlebih dahulu melakukan sosialisasi sekaligus uji coba kepada para pengguna jasa pelabuhan. Tahapan tersebut berlangsung sejak 18 Agustus hingga 2 September 2026.

Penerapan pembayaran digital ini juga mulai terlihat di Pelabuhan Seng Hie. Aktivitas di kawasan pelabuhan tetap berlangsung meski kondisi sekitar masih diselimuti kabut asap cukup pekat. Sejumlah kendaraan, mulai dari sepeda motor, mobil, hingga angkutan barang, tampak keluar masuk kawasan pelabuhan. Aktivitas bongkar muat dan mobilitas pengguna jasa juga tetap berjalan seperti biasa.

Pada pintu masuk pelabuhan, terlihat papan informasi mengenai pembayaran retribusi secara digital telah terpasang. Petugas juga berjaga untuk memberikan arahan dan membantu pengguna jasa yang hendak melakukan pembayaran sebelum memasuki kawasan pelabuhan. Pengelola Umum Operasional Pelabuhan Seng Hie, Budiyono (54), mengatakan penerapan sistem pembayaran digital melalui QRIS mendapat beragam tanggapan dari masyarakat, terutama pada awal masa penerapan.

"Kalau respon biasanya ada minus plus-nya. Karena banyak pengguna yang tidak menggunakan QRIS, yang tidak mengerti QRIS," ujarnya saat diwawancara, Kamis 10 September 2026.

Menurut Budiyono, proses sosialisasi yang dilakukan secara bertahap mulai menunjukkan hasil positif. Saat ini mayoritas pengguna jasa pelabuhan sudah mulai terbiasa menggunakan sistem pembayaran digital. "Jadi bertahap ini disosialisasikan sampai sekarang ini alhamdulillah sudah 90 persen menggunakan QRIS," ungkapnya.

Budiyono menjelaskan, pengguna yang telah memahami penggunaan QRIS umumnya tidak mengalami kendala saat melakukan transaksi. "Untuk nilai plusnya kalau pengguna sudah mengerti menggunakan QRIS dengan transaksi menggunakan elektronik mereka tidak keberatan artinya sudah paham," ungkapnya.

Meski demikian, kendala masih ditemukan terutama pada kalangan sopir angkutan yang belum terbiasa menggunakan aplikasi pembayaran digital.

"Untuk minusnya yang berat ini karena rata-rata 75 persen supir tidak menggunakan QRIS jadi kita berikan solusi. Kalau tidak ada QRIS, kita fotokan barcodenya, kirim ke bos mereka, jadi biar bos bayar dari sana biar bisa masuk," jelasnya.

Budiyono mengatakan juga, selama masa sosialisasi petugas tetap memberikan kemudahan kepada pengguna jasa yang belum dapat melakukan pembayaran digital secara mandiri.

"Kalau seandainya ada alasan lain, masih ada dalam suasana sosialisasi, kita kasi kemudahan dia masuk dulu. Nanti fotokan barcodenya, ataupun ada yang satu keneknya jarak dekat suruh atau panggil bosnya bayar QRIS," katanya.

Menurutnya, pada awal penerapan bahkan masih ada mekanisme bantuan pembayaran melalui pengguna lain yang telah memiliki akses QRIS. Kalau yang jauh waktu itu masih ada manual cuma tidak transit, pas ada yang menggunakan QRIS kita titip bayar yang gunakan QRIS pembayarannya, nanti baru diganti uang tunai sama yang tadi titip pakai QRIS," tuturnya.

Budiyono menyebut sebagian besar kendala berasal dari faktor usia pengguna yang belum terbiasa menggunakan telepon pintar.

"Untuk kesulitan bisa dibilang 75 persen ya karena rata-rata usia yang udah tidak terlalu pandai lagi menggunakan HP. Jadi pada saat sosialisasi 18 Agustus sampai tanggal 2 September kita sosialisasikanlah bagaimana penggunaan QRIS ini," ujarnya.

Namun seiring berjalannya waktu, tingkat pemahaman pengguna terus meningkat. "Tapi untuk sekarang sudah 90 persen sudah pada bisa, cuma kadang-kadang masih ada yang bingung ya kita ajarin lagi," tuturnya.

Adapun tarif retribusi yang berlaku saat ini yakni kendaraan roda dua sebesar Rp2.000, roda tiga Rp2.000, roda empat Rp3.000, dan roda enam Rp5.000. Terkait waktu transaksi, Budiyono menilai perbedaan waktu layanan dibanding sistem manual masih dalam batas wajar, terutama ketika jaringan internet mengalami gangguan.

"Kalau kesulitan atau selisih waktu, itu mungkin normal. Kalau seandainya selisihnya, biasa kalau manual, belum lagi aplikasi jaringan lemot, kendalanya di jaringan lemot," jelasnya.

Selain itu, antrean kendaraan juga masih terjadi pada jam-jam tertentu saat arus masuk pelabuhan meningkat. "Terus biasa ada juga yang antre karena kendaraan masuk biasa ada antrean. Cepat lakukan transaksi kendaraan langsung masuk," ujarnya.

Budiyono berharap ke depan tersedia petugas khusus yang dapat membantu pengguna jasa pelabuhan yang masih mengalami kesulitan menggunakan sistem pembayaran digital.

"Kalau menurut saya, yang paling baiknya, di pihak-pihak tertentu yang berkaitan, harus menyediakan di sini admin. Jadi seandainya kita tidak tahu, manusia namanya juga tak luput lupa, bisa membantu kelancaran aktivitas di pelabuhan," pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....