Polisi Cek Lahan Karhutla usai Isu Ditanami Sawit Beredar

  • 09 Sep 2026 18:05 WIB
  •  Pontianak

RRI.CO.ID, Kubu Raya - Unggahan media sosial yang menyebut lahan bekas kebakaran kembali ditanami kelapa sawit ditindaklanjuti polisi. Aparat kepolisian melakukan pengecekan langsung di Kabupaten Kubu Raya.

Satgas Penegakan Hukum atau Gakkum Satreskrim Polres Kubu Raya mendatangi lokasi di Jalan Sekunder C, Desa Rasau Jaya Tiga, Kecamatan Rasau Jaya, Minggu, 6 September 2026.

Pengecekan dilakukan untuk mencocokkan informasi dalam unggahan dengan kondisi faktual di lokasi, termasuk memastikan apakah terdapat tanaman sawit baru setelah kebakaran.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya AKP Amril melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade mengatakan, hasil pemeriksaan awal belum menemukan penanaman kelapa sawit baru di lahan yang sebelumnya terbakar.

“Satgas Gakkum melakukan pengecekan langsung untuk memastikan informasi yang beredar sesuai dengan kondisi sebenarnya. Dari hasil pemeriksaan di lokasi, belum ditemukan adanya penanaman kelapa sawit baru pada lahan yang sebelumnya terbakar,” kata Ade, Rabu, 9 September 2026.

Dalam penelusuran, polisi justru menemukan lokasi pembibitan dan penjualan bibit kelapa sawit milik warga bernama Salim, yang berjarak sekitar 700 meter dari titik kebakaran.

Hasil pemeriksaan awal Satrekrim Polres Kubu Raya belum menemukan penanaman kelapa sawit baru di lahan yang sebelumnya terbakar, Rabu, 9 September 2026 ( Foto : Polres kubu Raya).

Berdasarkan keterangan yang dihimpun polisi, usaha pembibitan dan penjualan tersebut telah berjalan sekitar tujuh hingga sepuluh tahun dan melayani pembelian bibit oleh masyarakat sekitar.

Ade mengatakan, keberadaan tempat pembibitan itu tidak serta-merta menunjukkan adanya aktivitas penanaman kembali di lahan yang terbakar.

“Dari hasil pengecekan, lokasi pembibitan milik Bu Salim berada kurang lebih 700 meter dari lokasi kebakaran. Usaha tersebut sudah berjalan sekitar tujuh sampai sepuluh tahun,” ujarnya.

Di lokasi kebakaran, polisi memang menemukan tanaman kelapa sawit yang ikut terdampak api. Namun, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan tanaman tersebut telah ada sebelum peristiwa kebakaran terjadi.

Kondisi itu membuat polisi masih mendalami asal-usul dan kronologi keberadaan tanaman sawit di lahan tersebut, termasuk memastikan tidak ada aktivitas penanaman baru pascakebakaran.

Polisi juga memastikan lahan yang terbakar berdasarkan informasi awal merupakan lahan milik perorangan dan bukan berada dalam pengelolaan perusahaan.

Selain kondisi lahan, Satgas Gakkum menggali keterangan Kepala Desa Rasau Jaya Tiga terkait video kobaran api yang beredar di media sosial.

Dari keterangan kepala desa, kobaran api besar yang terlihat dalam video tersebut disebut bukan berasal dari kawasan Jalan Sekunder C, Desa Rasau Jaya Tiga. Polisi masih mendalami kesesuaian informasi tersebut.

Satgas Gakkum kini mencocokkan titik dalam unggahan dengan lokasi kebakaran, kronologi kejadian, kondisi lahan sebelum dan sesudah terbakar, serta keterangan masyarakat di sekitar lokasi.

Ade menegaskan, polisi tidak akan menarik kesimpulan hanya berdasarkan informasi media sosial dan masih menguji seluruh temuan melalui pemeriksaan lapangan serta keterangan saksi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....