Kapolres Kubu Raya Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Aman Nusa Dua
- 27 Agt 2026 11:06 WIB
- Pontianak
RRI.CO.ID, Kubu Raya - Polres Kubu Raya, Polda Kalimantan Barat (Kalbar) melaksanakan apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Aman Nusa Dua sebagai wujud nyata peran Polri dalam penanganan tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kapolres Kubu Raya AKBP Rensa S. Aktadivia mengatakan saat ini Polres Kubu Raya telah mempersiapkan 100 personel yang merupakan gabungan personel dari Polres dan Polsek jajaran yang akan terjun langsung dalam penanganan kahutla.
"Selain menerjunkan 100 personel, Polres Kubu Raya juga mendapatkan penambahan kekuatan sebanyak 60 personel BKO Korps Brimob dari Mako Brimob Pelopor dan Brimob Polda Bali serta 6 personel dari siswa Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) yang dikirim Lemdiklat Mabes Polri untuk bantuan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya dan pidana bagi pelaku pembakaran," ucap AKBP Rensa S. Aktadivia usai memimpin apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Aman Nusa Dua di halaman Mapolres Kubu Raya, Kamis, 27 Agustus 2026 pagi.
Kapolres menjelaskan, adanya tambahan personel tersebut menjadi kekuatan penting bagi Polres Kubu Raya untuk memperpendek waktu respons ketika api muncul dan mulai terdeteksi. Tentunya kondisi ini perlu diperkuat personel, agar tidak memperparah kondisi karhutla.
“Fokus kami adalah bagaimana setiap titik api bisa segera ditangani sebelum berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar. Setiap perkembangan di lapangan akan menjadi dasar untuk menentukan ke mana personel harus digerakkan,” ujar Kapolres, menjelaskan.
Kapolres menuturkan, dalam penanganan Karhutla, Polres Kubu Raya bersama TNI, BPBD, Masyarakat Peduli Api (MPA), Manggala Agni dan berbagai instansi maupun relawan pemadam lainnya memperkuat kolaborasi dan terus berjibaku melakukan pemadaman di sejumlah wilayah yang terdeteksi titik api.
"Saat ini, kualitas udara di Kabupaten Kubu Raya masuk kategori berbahaya, dengan kondisi ini, kami Polres Kubu Raya mengharapkan masyarakat jika tidak ada keperluan diminta untuk tetap berada di rumah, jika ada keperluan yang sangat mendesak untuk ke luar rumah, diharapkan menggunakan masker untuk menghindari terjadinya penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dan paru-paru," ucap Kapolres, mengharapkan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....