ISPU Pontianak Tembus 302, Udara Masuk Berbahaya

  • 26 Agt 2026 20:19 WIB
  •  Pontianak
Poin Utama
  • ISPU Pontianak mencapai 302 pada 26 Agustus 2026 pukul 20.00 WIB, masuk kategori berbahaya bagi kesehatan masyarakat.
  • PM2,5 menjadi parameter kritis dengan indeks 302, jauh melampaui batas aman dan menjadi penyebab utama menurunnya kualitas udara.
  • PM10 juga menunjukkan tingkat kritis dengan indeks 267 dalam kategori sangat tidak sehat, menggandakan risiko kesehatan respirasi.

RRI.CO.ID, Pontianak — Kualitas udara di wilayah Pontianak, Kalimantan Barat, kembali menunjukkan kondisi yang mengkhawatirkan. Berdasarkan data pemantauan pada Rabu, 26 Agustus 2026 pukul 20.00 WIB, Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) tercatat mencapai 302 atau masuk kategori berbahaya.

Data tersebut menunjukkan PM2,5 menjadi parameter kritis yang memengaruhi kualitas udara. Pada grafik pemantauan, konsentrasi PM2,5 tercatat memiliki indeks 302, sementara PM10 berada pada angka 267 atau kategori sangat tidak sehat.

Dalam keterangan pada data pemantauan, kualitas udara pada level tersebut disebut dapat merugikan kesehatan secara serius pada populasi dan memerlukan penanganan cepat.

Selain PM2,5 dan PM10, sejumlah parameter pencemar lainnya tercatat lebih rendah. Indeks sulfur dioksida (SO₂) berada di angka 13, karbon monoksida (CO) 28, ozon (O₃) 7, nitrogen dioksida (NO₂) 9, serta hidrokarbon (HC) 5.

Kondisi lingkungan pada saat pengukuran menunjukkan kelembapan udara mencapai 78,31 persen, tekanan udara 1.012 mbar, dan suhu 29 derajat Celsius.

Kondisi ini menjadi perhatian karena kualitas udara di sejumlah wilayah Kalimantan Barat memang sedang mengalami penurunan. Kementerian Kesehatan pada Rabu, 26 Agustus 2026 juga melaporkan sejumlah wilayah terdampak kualitas udara tidak sehat hingga berbahaya akibat kebakaran hutan dan lahan.

Dengan ISPU yang telah menembus angka 300, masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat melakukan aktivitas di luar ruangan. Masyarakat juga perlu memantau perkembangan kualitas udara dan mengurangi paparan polusi ketika kondisi udara memburuk.

Kondisi udara berbahaya menjadi peringatan serius agar perlindungan kesehatan masyarakat mendapat perhatian, terlebih ketika paparan partikulat halus PM2,5 berada pada tingkat tinggi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....