Perempuan Ditemukan Meninggal di Rumah, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

  • 20 Agt 2026 17:40 WIB
  •  Pontianak

RRI.CO.ID, Kubu Raya - Seorang perempuan ditemukan meninggal dunia di rumahnya, setelah suami tak mendapat respons saat menghubunginya sejak Rabu malam. Perempuan berinisial EG, 50 tahun, ditemukan di rumahnya di Desa Pal Sembilan, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Kamis, 20 Agustus 2026, pagi.

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade mengatakan, suami korban, Musa, saat kejadian sedang bekerja di Kabupaten Sanggau. “Musa meninggalkan rumah pada Selasa untuk bekerja ke Kabupaten Sanggau dengan membawa muatan menggunakan dump truck. Pada Rabu sekitar pukul 14.30 WIB, Musa masih berkomunikasi dengan korban melalui telepon,” kata Ade.

Namun, komunikasi keduanya terputus pada Rabu malam. Sekitar pukul 20.00 WIB, Musa kembali menghubungi istrinya, tetapi panggilan tersebut tidak mendapat jawaban.

Merasa khawatir, Musa kemudian meminta bantuan tetangganya, Susilowati, untuk mengecek kondisi korban. Sekitar pukul 07.30 WIB, Susilowati tiba di rumah dan mendapati pintu dalam keadaan terbuka.

Korban ditemukan terlentang di dapur dan sudah meninggal dunia. Susilowati kemudian menghubungi ketua RT, suami korban, serta melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Sungai Kakap.

Polisi mendatangi lokasi, melakukan olah tempat kejadian perkara, kemudian mengevakuasi jenazah ke RS Bhayangkara Anton Soedjarwo Pontianak untuk pemeriksaan medis. Hasil pemeriksaan luar atau Visum et Repertum tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kematian.

“Dari hasil pemeriksaan luar oleh pihak medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada jenazah, namun kami masih melakukan penyelidikan,” ujar Ade.

Polisi juga memperoleh keterangan bahwa korban memiliki riwayat penyakit stroke atau Cerebrovascular Accident (CVA). Namun, riwayat penyakit tersebut belum dapat dipastikan sebagai penyebab kematian karena pemeriksaan baru dilakukan dari bagian luar tubuh.

Pihak keluarga menolak dilakukan autopsi atau pemeriksaan bagian dalam jenazah. Keluarga menyatakan menerima kepergian korban dan selanjutnya membawa jenazah untuk dimakamkan.

Polisi memastikan penanganan peristiwa tersebut dilakukan sesuai prosedur. Berdasarkan pemeriksaan medis luar, hingga kini tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Baca juga: Satreskrim Polres Sekadau Tetapkan Empat Tersangka Pencurian Emas

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....