Borneo Legallia Forum 2026 Bahas Persoalan Lingkungan di Kalimantan

  • 20 Agt 2026 07:19 WIB
  •  Pontianak
Poin Utama
  • Fakultas Hukum
  • Borneo Legallia Forum 2026
  • Kondisi lingkungan dan Ekologis Kalimantan

RRI.CO.ID, Pontianak – Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura (Untan) kembali menggelar Borneo Legalia Forum (BLF) 2026. Memasuki tahun ketiga penyelenggaraan, kegiatan ini memperluas cakupan peserta dari sebelumnya hanya Kalimantan Barat menjadi se-Kalimantan.

BLF 2026 mengangkat berbagai persoalan lingkungan dan kondisi ekologis yang terjadi di wilayah Kalimantan. Tahun ini, salah satu perguruan tinggi dari luar Kalimantan Barat yang turut berpartisipasi adalah Universitas Palangkaraya.

Wakil Dekan III Fakultas Hukum Untan, Hamdani, mengatakan isu lingkungan menjadi fokus BLF 2026 karena kondisi lingkungan di Kalimantan saat ini membutuhkan perhatian dan solusi bersama.

“Di tahun ini memang ada perluasan, kalau dua kegiatan sebelumnya hanya untuk di Kalimantan Barat, tapi tahun ini se-Kalimantan. Diharapkan isu-isu yang mereka bahas ini adalah isu-isu lingkungan yang terjadi di wilayah Kalimantan,” ujar Hamdani, usai membuka kegiatan yang dilangsungkan di Aula Fakultas Hukum, Universitas Tanjungpura, Rabu, 19 Agustus 2026.

Menurut Hamdani, forum ini diharapkan dapat mendorong mahasiswa menghasilkan gagasan untuk mengatasi berbagai persoalan lingkungan. Gagasan tersebut nantinya dapat dirumuskan menjadi rekomendasi bagi pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah.

Hamdani menambahkan, BLF merupakan gagasan mahasiswa yang dalam pelaksanaannya berkoordinasi dengan pihak Fakultas Hukum Untan. Ke depan, forum serupa diharapkan dapat terus digelar untuk membahas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.

Sementara itu, Ketua Panitia BLF 2026, Hera, mengatakan persiapan kegiatan telah dilakukan selama kurang lebih delapan bulan. Rangkaian BLF 2026 sendiri berlangsung selama lima hari.

“Untuk persiapan panitia itu sendiri, kami ada kurang lebih delapan bulan untuk mempersiapkan lima hari kegiatan,” kata Hera.

Melalui BLF 2026, mahasiswa diharapkan tidak hanya membahas persoalan lingkungan dari sisi akademis, tetapi juga mampu melahirkan gagasan yang dapat menjadi masukan dalam penyusunan kebijakan terkait lingkungan di Kalimantan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....