Polres Kubu Raya Catat Enam Kasus Karhutla dalam Sebulan

  • 18 Agt 2026 14:16 WIB
  •  Pontianak

RRI.CO.ID, Kubu Raya -Polres Kubu Raya mencatat enam laporan polisi terkait kebakaran hutan dan lahan atau karhutla selama sebulan terakhir. Jumlah tersebut menjadi yang terbanyak dibandingkan Polres jajaran Polda Kalimantan Barat dalam pengungkapan kasus Karhutla periode yang sama.

Kapolres Kubu Raya AKBP Rensa S. Aktadivia mengatakan, tiga dari enam perkara telah dilimpahkan kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk penanganan lebih lanjut. “Dalam kurun waktu satu bulan, ada enam laporan polisi yang kami tangani terkait Karhutla. Dari enam perkara itu, tiga sudah kami limpahkan kepada Dinas LHK untuk penanganan lebih lanjut,” kata Rensa, Selasa, 18 Juli 2026.

Sementara itu, tiga perkara lainnya masih dalam tahap penyelidikan. Polisi mengumpulkan keterangan dan bukti untuk memastikan penyebab kebakaran sekaligus mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab. Enam laporan tersebut terjadi di wilayah rawan Karhutla, meliputi Kecamatan Sungai Ambawang, Rasau Jaya, dan Sungai Raya.

Rensa menegaskan, penanganan Karhutla dilakukan secara terpadu dengan melibatkan jajaran Polres dan Polsek. Upaya pemadaman di lapangan berjalan beriringan dengan proses penegakan hukum.

“Untuk Karhutla sendiri di Kubu Raya cukup banyak. Kami bersama jajaran Polres maupun Polsek bekerja sama dalam menangani Karhutla,” katanya, menegaskan.

Selain penegakan hukum, kepolisian terus memperkuat pemantauan wilayah rawan untuk mencegah kebakaran meluas. Respons cepat diperlukan karena kondisi lahan gambut dapat membuat api sulit dikendalikan.

Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Pencegahan dinilai penting untuk menekan potensi munculnya titik api baru, terutama saat kondisi cuaca mendukung terjadinya Karhutla.

Polres Kubu Raya memastikan tiga perkara yang masih dalam penyelidikan terus didalami, guna mengungkap penyebab kebakaran dan memastikan ada atau tidaknya pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.

Baca juga: Polres Kubu Raya Intensifkan Pembasahan Lahan Gambut Dekat SMAN 4

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....