Kodam XII/Tpr Perkuat Ketahanan Wilayah Melalui Komduk SDAB

  • 13 Agt 2026 11:05 WIB
  •  Pontianak

RRI.CO.ID, Pontianak - Komando Daerah Militer (Kodam) XII Tanjungpura (XII/Tpr) terus memperkuat ketahanan wilayah dengan menyiapkan komponen pendukung (Komduk) Sumber Daya Alam dan Buatan (SDAB) dan pengelolaan Sumber Daya Nasional (SDN) untuk pertahanan negara tahun anggaran 2026.

Penguatan ketahanan nasional ini sebagai upaya mensosialisasikan peraturan pelaksanaan Undang-undang Nomor 23 tahun 2019. Dalam mendukung implementasi peraturan ini, Kodam XII/Tpr mengundang Rektor Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak Prof. Dr. H. Garuda Wiko sebagai pemateri.

Waaster Kasdam XII Tanjungpura Letkol Arm Ferdy Pongsama Radja menilai, sistem pertahanan bersifat semesta memerlukan keterlibatan seluruh komponen bangsa baik warga negara, wilayah maupun SDN yang lainnya yang diselenggarakan secara total, terpadu, terarah serta berkelanjutan.

"Oleh karena itu, kegiatan ini sangat penting dan diikuti dengan sungguh-sungguh serta semua peserta harus memahami, mengkoordinasikan dan mengawasinya dengan benar di wilayahnya masing-masing," kata Letkol Arm Ferdy Pongsama Radja dalam sambutan sosialisasi peraturan pelaksanaan Undang-undang Nomor 23 tahun 2019 di hotel Alimoer Kubu Raya, Kamis, 13 Agustus 2026 pagi.

Waaster Kasdam XII/Tpr menilai, kegiatan ini jangan dipandang sebagai kewajiban administrasi saja, lebih dari itu kegiatan sebagai upaya strategis memperkuat sistem ketahanan semesta yang menjadi karakter pertahanan nasional.

"Wilayah Kodam XII/Tpr memiliki karakter geografis demokrasi yang sangat beragam, kita memiliki wilayah perbatasan negara, wilayah pedalaman, perkotaan, pesisir, serta wilayah yang memiliki potensi SDN," ucap Waaster Kasdam XII/Tpr.

Letkol Arm Ferdy Pongsama Radja menjelaskan, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 tahun 2021 merupakan peraturan pelaksanaan Undang-undang Nomor 23 tahun 2019. Dalam PP ini mengatur penyelenggaraan pembinaan Bela Negara dan kerjasama dalam pelaksaab pengabdian sesuai profesi.

"Pengelolaan komponen pendukung, pembentukan, penetapan pembinaan komponen cadangan dan mobilisasi serta in mobilisasi. Pertahanan yang kuat tidak hanya dibangun dengan alusista yang modern dan prajurit yang profesional, namun juga harus mendapatkan dukungan dari masyarakat yang memiliki kesadaran bela negara," ujar Waaster Kasdam XII/Tpr.

Rektor Universitas Tanjungpura Garuda Wiko menuturkan, penegakan regulasi itu bukan sesuatu yang mudah, untuk itu diperlukan daya paksa atau kekuatan memaksa. Jika hanya dilakukan dengan kesadaran, maka yang terjadi hanyanya kesadaran palsu, karena adanya rasa takut dan khawatir.

"Kesadaran yang patuh itu sebenarnya bukan karena memang mau patuh, tapi karena adanya rasa takut. Kalau bicara tentang regulasi dan SDN ini, tentunya kita akan menghadapi tantangan kedepannya. Untuk itu diperlukan komitmen yang kuat dalam mengimplementasikan peraturan pemerintah ini," ucap Garuda Wiko, menjelaskan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....