Kapolres Kubu Raya Cek Kesiapan Armada Hadapi Karhutla
- 04 Agt 2026 18:51 WIB
- Pontianak
Poin Utama
- Polres Kubu Raya melakukan inspeksi mendadak terhadap armada dan peralatan pemadam kebakaran hutan dan lahan untuk memastikan kesiapan menghadapi potensi peningkatan Karhutla selama musim kemarau.
- Kapolres Kubu Raya AKBP Rensa S. Aktadivia memimpin kegiatan inspeksi di Lapangan Apel Mapolres Kubu Raya pada Selasa, 4 Agustus 2026 dengan melibatkan seluruh kepala unit dan kapolsek jajaran.
- Pengecekan ini bertujuan mengantisipasi kendala teknis yang dapat menghambat penanganan Karhutla di lapangan dan menyamakan kesiapan operasional hingga tingkat wilayah Kabupaten Kubu Raya.
RRI.CO.ID, Pontianak - Polres Kubu Raya memastikan kesiapan armada dan personel menghadapi potensi peningkatan kebakaran hutan dan lahan saat kemarau berlangsung. Kapolres Kubu Raya AKBP Rensa S. Aktadivia memimpin inspeksi mendadak terhadap kendaraan dinas dan peralatan pemadam kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Lapangan Apel Mapolres Kubu Raya pada Selasa, 4 Agustus 2026.
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan seluruh armada, peralatan, dan personel dalam kondisi siap digunakan apabila terjadi peningkatan titik panas atau hotspot di wilayah Kabupaten Kubu Raya. Kegiatan tersebut diikuti Wakapolres Kubu Raya Kompol Andry Syahroni, para pejabat utama, seluruh kepala unit, serta kapolsek jajaran guna menyamakan kesiapan operasional hingga tingkat wilayah. Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade mengatakan pengecekan ini bertujuan mengantisipasi kendala teknis yang dapat menghambat penanganan Karhutla di lapangan.
"Ketika eskalasi karhutla meningkat, personel dan armada harus dalam kondisi siap untuk melakukan pemadaman secara cepat, tepat, dan terukur," ujar Ade.
Selain memastikan kesiapan armada, Polres Kubu Raya juga memfokuskan langkah pencegahan untuk melindungi sejumlah objek vital, termasuk Bandara Internasional Supadio yang berpotensi terdampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan. Menurut Ade, kesiapsiagaan juga diarahkan untuk melindungi permukiman warga, sekolah, dan fasilitas umum dari dampak asap, sekaligus memperkuat patroli rutin di wilayah rawan Karhutla selama musim kemarau.
Polres Kubu Raya turut mengingatkan masyarakat dan pelaku usaha agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Kepolisian menegaskan akan menindak tegas setiap pelanggaran sesuai ketentuan hukum sebagai bagian dari upaya mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Kubu Raya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....