DLH Pontianak Jamin Kota Bersih Setiap Pukul Tujuh Pagi
- 31 Jul 2026 09:38 WIB
- Pontianak
RRI.CO.ID, Pontianak - DLH Kota Pontianak memastikan seluruh jalan dan tempat pembuangan sementara (TPS) telah bersih setiap pukul 07.00 WIB. Langkah ini sebagai bentuk komitmen memberikan pelayanan kebersihan terbaik bagi masyarakat. Namun, keberhasilan menjaga kebersihan kota dinilai tidak hanya bergantung pada kerja petugas, melainkan juga membutuhkan kedisiplinan warga untuk membuang sampah sesuai jadwal dan pada tempatnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak menegaskan pihaknya berani menjamin kondisi kota bersih setiap pukul 07.00 WIB karena seluruh armada pengangkut sampah dan petugas penyapu jalan telah menyelesaikan tugasnya sebelum waktu tersebut.
"Seluruh TPS dan jalan saya jamin jam tujuh pagi bersih. Itu tugas kami. Kalau tidak bersih, silakan telepon saya atau kantor kami," ujarnya di ruang kerjanya, Jumat, 31 Juli 2026.
Ia menjelaskan, petugas pengangkut sampah bekerja pada malam hari dengan jadwal pembuangan sampah mulai pukul 18.00 hingga 06.00 WIB. Sementara petugas penyapu jalan mulai bekerja sejak pukul 04.30 hingga sekitar pukul 07.30 WIB. Setelah itu, tidak ada lagi petugas yang bertugas di lapangan.
Karena itu, masyarakat diminta tidak membuang sampah setelah pukul 07.00 WIB. Sampah yang dibuang di luar jadwal akan tetap berada di lokasi hingga pengangkutan berikutnya dan berpotensi menimbulkan kesan kota yang kotor.
Menurutnya, masih ditemukan kebiasaan sebagian warga membuang sampah sembarangan, seperti membuang tisu dari kendaraan, membuang kemasan minuman di jalan, hingga membuang sampah ke lahan kosong, saluran air, dan sungai.
"Kami sudah menyapu sampai pagi. Setelah itu tolong jangan dikotori lagi. Ini perlu kerja sama masyarakat karena urusan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah," katanya.
DLH mencatat produksi sampah Kota Pontianak saat ini mencapai sekitar 480 ton per hari pada kondisi normal. Angka tersebut dapat meningkat hingga 20 persen saat musim buah, terutama musim durian, sehingga pemerintah harus mengerahkan armada tambahan dan lembur untuk menjaga kebersihan kota.
Meski demikian, volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) berhasil ditekan berkat program pengurangan sampah berbasis masyarakat. Sekitar 25 persen timbulan sampah telah berkurang melalui pemilahan sampah di rumah tangga, TPS 3R, serta aktivitas para pemulung.
"Yang masuk ke TPA hanya sekitar tiga ratus ton lebih. Artinya hampir seratus ton sudah berkurang melalui proses pemilahan dan daur ulang," jelasnya.
Untuk memperkuat pengurangan sampah, DLH terus mengembangkan program 3R (Reduce, Reuse, Recycle), memperbanyak bank sampah yang kini berjumlah 23 unit, membina lebih dari 100 Sekolah Adiwiyata, serta rutin menggelar bimbingan teknis kepada kelompok masyarakat agar mampu mengelola sampah yang memiliki nilai ekonomi.
Terkait penegakan hukum terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan, DLH mengakui masih menghadapi kendala karena pelanggaran harus dibuktikan melalui operasi tangkap tangan. Penggunaan CCTV dinilai dapat membantu, namun membutuhkan anggaran yang besar. Oleh sebab itu, pendekatan edukasi kepada masyarakat masih menjadi strategi utama pemerintah dalam membangun budaya tertib membuang sampah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....