BPBD Kalbar Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Asap Sampai 15 November 2026
- 28 Jul 2026 20:01 WIB
- Pontianak
RRI.CO.ID, Pontianak - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Barat (Kalbar), menetapkan status siaga darurat bencana asap sampai 15 November 2026. Kondisi ini dikarenakan bertambahnya sebaran jumlah titik panas (hotspot) disejumlah kabupaten/kota di Kalbar.
Ketua Satgas Informasi BPBD Kalbar Daniel mengatakan, penetapan status siaga darurat bencana asap ini sudah dimulai sejak 2 Februari dan akan berakhir sampai 15 November 2026. Penetapan status ini juga dilihat dari kondisi sebaran hotspot yang semakin bertambah jumlahnya dalam beberapa minggu terakhir.
"Selain Provinsi Kalbar, ada 8 kabupaten yang juga telah menetapkan status siaga darurat bencana asap, diantaranya, Kubu Raya, Ketapang, Sambas, Mempawah, Sanggau, Kayong Utara, Melawi dan Sintang. Bahkan ada beberapa kabupaten yang telah memperpanjang status siaga darurat bencana asap di daerahnya," kata Daniel, kepada RRI, Selasa, 28 Juli 2026.
Daniel menambahkan, dari 8 kabupaten yang telah menetapkan status siaga darurat bencana asap, terdapat 2 kabupaten sudah pernah menetapkan status tanggap darurat bencana asap yaitu Sambas dan Mempawah. Namun status tanggap darurat ini hanya berdurasi 7 hari atau satu minggu.
"Upaya meminimalisir bencana kabut asap dan bertambahnya jumlah hotspot, BPBD Kalbar bersama satgas terpadu melakukan pemadaman karhutla di sejumlah kabupaten/kota," ucap Daniel.
Daniel menjelaskan, berdasarkan data yang dimiliki BPBD Kalbar, mulai tanggal 28 Juli sampai 3 Agustus 2026, sebagian besar wilayah Kalbar berpotensi terjadinya kemudahan karhutla. Untuk itu pihaknya terus berkoordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Supadio terus memantau perkembangan jumlah hotspot di 14 kabupaten/kota di Kalbar.
"Berdasarkan data dari BMKG Supadio pertanggal 27 Juli 2026, terdapat 200 jumlah hotspot yang tersebar di 12 kabupaten. Dari data ini, terdapat 3 kabupaten yang memiliki jumlah hotspot terbanyak yaitu, Kabupaten Kubu Raya 64 hotspot, Ketapang 56 hotspot dan Kayong Utara 53 hotspot," ucap Daniel.
Daniel menuturkan, sementara itu terdapat 4 kabupaten/kota yang tidak memiliki hotspot yaitu Kota Pontianak, Singkawang, Kabupaten Sambas dan Sanggau. Meski demikian, BPBD Kalbar bersama satgas terpadu terus memasifkan patroli darat dan udara untuk mengidentifikasi dan memantau perkembangan jumlah hotspot di beberapa daerah di Kalbar.
"Dalam memantau perkembangan bertambahnya jumlah hotspot, BPBD Kalbar selalu siaga dalam melakukan upaya antisipasi dan pemadaman karhutla," ujar Daniel, menjelaskan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....