Gubernur Kalbar Tindaklanjuti Keluhan Sopir soal Penyaluran BBM Subsidi
- 27 Jul 2026 21:38 WIB
- Pontianak
Poin Utama
- Asosiasi Sopir Kalbar
- Penyaluran BBM Subsidi bagi sopir
- Harga BBM Subsidi
RRI.CO.ID, Pontianak - Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, akan menindaklanjuti sejumlah keluhan para sopir yang tergabung dalam Asosiasi Sopir Kalbar, yang disampaikan dalam pertemuan bersama Pemerintah Provinsi Kalbar, Pertamina, dan Polda Kalbar. Pertemuan yang berlangsung sekitar dua jam tersebut membahas sejumlah persoalan distribusi dan penjualan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kalimantan Barat, di Kantor Gubernur Kalbar, Senin, 27 Juli 2026.
Gubernur Ria Norsan mengatakan, salah satu keluhan yang disampaikan berkaitan dengan adanya SPBU yang menjual BBM bersubsidi di atas harga eceran yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Menurut Norsan, SPBU tidak diperbolehkan menjual BBM bersubsidi melebihi harga resmi yang telah ditetapkan pemerintah.
“SPBU tidak boleh menjual harga minyak subsidi di atas harga yang dijual (HET) oleh pemerintah pusat,” ujar Ria Norsan.
Selain persoalan harga, pertemuan tersebut juga membahas praktik pelansiran BBM bersubsidi dengan menggunakan barcode secara berulang. Modus tersebut dilakukan dengan menggunakan barcode milik orang lain untuk melakukan pengisian BBM berulang kali.
Akibatnya, pemilik barcode dapat mengalami kendala ketika hendak mengisi BBM karena sistem mencatat barcode tersebut telah digunakan sebelumnya.
Untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, Pemprov Kalbar akan berkoordinasi dengan Organda, Dinas Perhubungan, Pertamina, Hiswana Migas, serta aparat penegak hukum dari Polda Kalbar Ria Norsan menyebut, koordinasi lanjutan akan dilakukan untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi para sopir kepada Pertamina dan Hiswana Migas sebagai pihak yang memiliki kewenangan dalam penyaluran BBM bersubsidi ke SPBU.
Sementara itu, Pertamina Patra Niaga Kalimantan Barat terus memperkuat pengawasan terhadap penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk mencegah terjadinya penyimpangan. Sales Area Manager Pertamina Patra Niaga Kalimantan Barat, Widhi Tri Adhi Hidayat, mengatakan pengawasan dilakukan melalui berbagai sarana, termasuk digitalisasi dan sistem pendataan dalam penyaluran BBM bersubsidi.
"Adapun pelanggaran – pelanggaran yang dilakukan baik yang dilakukan operator atau SPBU itu selalu kami tindak tegas,” ungkap Widhi.
Menurutnya, evaluasi terhadap proses penyaluran BBM bersubsidi terus dilakukan, baik dari sisi operasional maupun administrasi. Dalam pelaksanaan pengawasan, Pertamina berkoordinasi dengan pemerintah daerah, baik pemerintah provinsi maupun kabupaten dan kota, serta aparat penegak hukum.
Pada kesempatan yang sama, perwakilan asosiasi sopir Kalbar, Ali, mengharapkan penindaklanjutan yang terbaik dari apa yang disampaikan oleh rekan – rekan sopir Kalbar, khususnya agar hak – hak sopir pengguna solar subsidi terpenuhi.
“Keputusan hari ini kita tinggal menunggu pelaksanaan di lapangannya saja. Kami menginginkan apa yang menjadi keputusan dari Pemda, Pertamina, dan Penegak Hukum ini betul – betul murni keberpihakannya kepada pengguna yang layak mendapatkan hak – hak mereka sebagai pengguna solar subsidi,” jelas Ali.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....