Satpol PP Kubu Raya Minta Sabtu Ini PKL di Depan STAKN Sudah Bongkar Lapaknya
- 27 Jul 2026 12:01 WIB
- Pontianak
RRI.CO.ID, Kubu Raya - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, memberikan deadline sampai hari Sabtu bagi PKL yang masih berjualan di tepi parit depan Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri (STAKN) Jalan Parit Haji Muksin II, untuk membongkar lapak dagangannya.
Plh Kasatpol PP Kabupaten Kubu Raya. Yassier mengatakan, pihaknya kembali melakukan patroli terhadap PKL di Jalan Parit Haji II yang belum melakukan pembongkaran secara mandiri lapaknya. Menurutnya, mayoritas para PKL ini tidak keberatan membongkar lapak dagangannya, namun PKL ini meminta waktu agar mereka bisa membongkar sendiri lapaknya.
"Ada beberapa pedagang yang meminta diberikan waktu, ada yang hari Rabu 29 Juli 2026 dan ada juga yang hari Sabtu, 1 Agustus untuk mereka membongkar sendiri lapaknya," kata Yassier usai melakukan patroli PKL di kawasan Parit Haji Muksin II, Senin, 27 Juli 2026 siang.
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Kubu Raya ini mengharapkan kepada PKL yang berada di atas parit untuk tertib dalam berjualan dan segera membongkar secara mandiri lapakbya. Langkah ini sesuai dengan Perda nomor 17 tahun 2023 tentang Ketertiban Umum, selain itu, penertiban ini juga sebagai langkah mengembalikan fungsi parit.
"Yassier menegaskan, jika pada waktu yang telah ditentukan para PKL ini belum juga membokar lapaknya, maka Satpol PP Kubu Raya yang akan membongkarnya. Kita beri waktu sampai hari Sabtu, semua PKL di atas parit depan Komplek Mega Mas ini sudah tidak ada lagi," ucap Yassier.
Satu diantara PKL di depan Komplek Mega Mas, Marham meminta waktu sampai hari Rabu untuk bisa membongkar sendiri lapaknya. Marham tidak keberatan adanya pembongkaran lapak PKL yang berada di atas parit.
"Insya Allah, hari Rabu saya akan membongkar sendiri lapak saya, kemudian akan pindah di dekat ruko Komplek Mega Mas. Saya berjualan di sini sudah lebih 4 tahun," ucap Marham.
Marham menilai, penertiban PKL yang berada di atas parit sangat baik bagi lingkungan di STAKN, karena meminimalisir terjadinya kecelakaan dan kemacetan. Selain itu, fungsi parit juga bisa maksimal sehingga tidak ada lagi sampah yang menumpuk di parit yang berdampak penyumbatan saluran parit.
Selain di depan STAKN, Satpol PP Kubu Raya juga melakukan penertiban PKL diatas parit ini di sepanjang Jalan Parit Haji Muksin II.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....