Halo RRI: Polisi Respons Keluhan Warga Pontianak Terkait Knalpot Brong
- 24 Jul 2026 20:13 WIB
- Pontianak
RRI.CO.ID, Pontianak - Program Halo RRI menerima laporan warga terkait gangguan suara kendaraan dengan knalpot brong yang kerap melintas pada malam hari di sejumlah wilayah Kota Pontianak.
Keluhan tersebut disampaikan oleh Rusmiati, warga Batulayang, yang mengaku terganggu dengan suara bising kendaraan berknalpot brong yang sering melintas di sekitar tempat tinggalnya.
“Bunyi kendaraan knalpot brong yang tiap malam melewati jalan besar atau jalan kampung di Batulayang,” ujarnya dalam laporan yang disampaikan kepada Halo RRI, Jumat, 24 Juli 2026.
Keluhan serupa juga disampaikan Nani yang menyebut kendaraan dengan knalpot brong masih sering ditemukan melintas di sejumlah ruas jalan lainnya.
“Knalpot brong juga sering melewati Jalan Dokter Wahidin dan Jalan Suwignyo, cukup mengganggu pendengaran,” ungkapnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Halo RRI kemudian meneruskan aspirasi warga kepada pihak kepolisian, dalam hal ini Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polda Kalimantan Barat.
Wakasat Lantas Polda Kalbar, AKP Edy menyampaikan bahwa pihaknya secara rutin melaksanakan patroli lalu lintas, terutama pada waktu-waktu yang rawan terjadi kemacetan maupun pelanggaran.
“Kegiatan patroli lalu lintas dan strong point pagi dilaksanakan setiap hari, terutama jam-jam rawan macet dan pelanggaran, baik di pagi hari, sore maupun malam hari,” jelas AKP Edy.
Terkait laporan warga mengenai penggunaan knalpot brong di kawasan Batulayang, Jalan Dokter Wahidin, dan Jalan Suwignyo, Satlantas Polda Kalbar memastikan akan melakukan pemantauan dan penindakan terhadap pelanggaran tersebut.
“Terima kasih masukannya dari Ibu Rusmiati (Batulayang) dan Ibu Nani (Dr. Wahidin) tentang pelanggaran pengguna jalan yang menggunakan knalpot brong. Kami Satlantas setiap hari menindak pelanggaran knalpot,” tegasnya.
AKP Edy menambahkan, pihaknya akan meningkatkan patroli di lokasi-lokasi yang dilaporkan masyarakat sebagai bentuk tindak lanjut terhadap keluhan warga.
“Untuk daerah di Batulayang, Jalan Dr. Wahidin serta Jalan Suwignyo kami akan patroli daerah tersebut,” pungkasnya.
Program Halo RRI menjadi ruang partisipasi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan di lingkungan sekitar. Setiap laporan yang masuk akan diteruskan kepada pihak terkait agar mendapatkan penanganan dan solusi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....