Pengamanan Berlapis Gagalkan Penyelundupan Narkotika ke Lapas Sintang
- 23 Jul 2026 16:45 WIB
- Pontianak
RRI.CO.ID, Pontinak - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sintang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika yang disembunyikan dalam barang titipan makanan saat layanan kunjungan, Rabu (22/7).
Keberhasilan tersebut menjadi bukti efektivitas pengawasan berlapis dalam menjaga keamanan lapas sekaligus memperkuat komitmen pemberantasan peredaran narkotika di lingkungan pemasyarakatan.
| Baca juga: Oknum Avsec Diduga Palsukan Data Penumpang |
"Kami mengapresiasi kewaspadaan petugas yang berhasil mendeteksi upaya penyelundupan barang terlarang sejak di pintu masuk. Tidak ada toleransi terhadap peredaran narkotika di dalam Lapas / Rutan. Seluruh jajaran harus terus memperkuat deteksi dini, meningkatkan kewaspadaan, dan bersinergi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan Lapas / Rutan tetap aman dan bersih dari narkoba," tegas Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Kalimantan Barat, Jayanta.
Upaya penyelundupan terungkap saat petugas memeriksa barang titipan yang ditujukan kepada salah seorang warga binaan. Dari hasil pemeriksaan ditemukan sembilan kantong klip yang diduga berisi sabu dan satu kantong klip diduga berisi ekstasi yang telah dihaluskan. Seluruh barang tersebut disembunyikan di dalam makanan ringan untuk mengelabui pemeriksaan.
Petugas kemudian mengamankan pembawa barang, melakukan pemeriksaan terhadap warga binaan yang menjadi tujuan titipan, serta mensterilkan area pengamanan sesuai prosedur. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, barang tersebut diakui ditujukan kepada warga binaan yang sedang menjalani pidana kasus narkotika.
Sebagai tindak lanjut, Lapas Kelas IIB Sintang berkoordinasi dengan Polres Sintang untuk menyerahkan barang bukti beserta pembawa barang guna diproses sesuai ketentuan hukum. Langkah tersebut mencerminkan sinergi pemasyarakatan dengan aparat penegak hukum dalam mencegah peredaran narkotika.
“Kami akan terus memperkuat pengawasan terhadap layanan kunjungan dan barang titipan sebagai bagian dari implementasi pemberantasan HALINAR (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba), sehingga keamanan lapas tetap terjaga dan pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung secara aman, tertib, dan berintegritas,” tutup Jayanta.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....