Petani Kelapa Kecamatan Kubu Tuntut Kenaikan Harga Kelapa

  • 16 Jul 2026 08:23 WIB
  •  Pontianak
Poin Utama
  • Kenaikan Harga Kelapa
  • Kecamatan Kubu Kabupaten Kubu Raya
  • STKR

RRI.CO.ID, Kubu Raya - Sekitar 115 Petani dari Desa Seruat II, Desa Seruat III dan Mengkalang Buntung yang tergabung ke dalam Serikat Tani Kubu Raya (STKR) mengadakan rapat akbar di Desa Seruat II dengan tema; Petani Menuntut Perbaikan Harga dan Perlindungan Hasil Pertanian, Minggu, 12 Juli 2026. Hal ini dikarenakan ketidakpastian harga-harga hasil pertanian sehingga petani mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan hidupnya.

Selain membahas tentang ketidakpastian harga hasil pertanian, sekaligus menyampaikan persoalan petani lainnya seperti pupuk yang mahal dan tidak mendapatkan subsidi, kesulitan membeli bibit karena harga yang mahal hingga menyusun rencana bertemu dengan Pemerintah Kabupaten untuk mencari solusi dari permasalahan yang dihadapi petani.

Dalam Rapat Akbar Petani, turut hadir Kepala Desa Seruat II, PJ Kelapa Desa Mengkalang Buntung, tokoh masyarakat, Organisasi Nelayan - Komite Nelayan Pantai Selatan (KNPS) dan Organisasi petani dan organisasi Petani, Nelayan dan Suku Bangsa Minoritas- AGRA Kalimantan Barat.

Rapat akbar dibuka dengan sambutan Kepala Desa Seruat II M. Yunus sekaligus membuka acara rapat akbar. Ia menyampaikan petani di Seruat II yang mengalami kesulitan hidup karena hampir seluruhnya adalah petani dan bergantung dengan komoditas kelapa.

“Mayoritas masyarakat kami adalah petani kelapa, termasuk saya juga sebagai petani kelapa. Harga anjlok saat ini, saya merasakan seperti yang dirasakan petani lainnya. Saya mendukung Pertemuan ini dan akan mengajak masyarakat saya untuk terlibat bersama-sama," jelasnya.

Rapat akbar dimulai dengan pemaparan situasi yang dilakukan oleh Ketua AGRA Kalbar, Raden Deden Fajarullah tentang analisa AGRA tentang menurunnya harga hasil pertanian terkhusus Komoditas Kelapa. Raden menjelaskan alasan penurunan komoditas pertanian, salah satunya disebakan karena adanya pembatasan ekspor oleh Pemerintah, karena ketidakpastian dunia ditengah krisis ekonomi global.

"Ekonomi global sedang mengalami krisis, membuat ketidak pastian perdagangan, termasuk membatasi ekspor-impor, dampaknya pengetatan oleh pemerintah. Negara kita tidak memiliki kemandirian untuk menciptakan industri nasional, bergantung pada ekspor. Ketika harga dunia tidak pasti, langsung berdampak ke petani kita, termasuk membebankan pajak yang sangat tinggi kepada rakyat," tutur Raden.

Menurutnya, produk kelapa tidak memiliki kepastian karena negara tidak memiliki industry nasional untuk melakukan pengelolaan kelapa menjadi produk turunan. Dia membandingkan harga minyak kelapa jauh lebih tinggi dari harga minyak sawit dipasaran dan menjelaskan kelapa dapat menghasilkan produk turunan lainnya yang menghasilan nilai tambah.

“Bagaimana mau mendapatkan jaminan dari Pemerintah, kelapa yang sebanarnya dapat diolah menjadi banyak produk turunan saja tidak pernah dilirik oleh pemerintah dengan mendirikan industri nasional, selama ini hanya mengandalkan pasar lokal dan dalam negeri melalui industri swasta tanpa pengaturan harga minimum, ditambah lagi orientasi ekspor," ujar Raden.

Jumadi, ketua STKR menyampaikan, pertemuan tersebut adalah pertemuan yang ditunggu-tunggu oleh petani kelapa, karena petani kelapa sangat kesulitan dengan harga saat ini, belum lagi harus dipotong dengan upah pemanen hingga upah belah, ditambah harga kebutuhan pokok ikut mengalami kenaikan.

"Pertemuan ini menjadi kegiatan awal, karena kedepannya kami akan lakukan kunjungan ke desa-desa untuk memastikan kembali ketersediaan petani kelapa dan memperdalam informasi tentang masalah apa yang dihadapi petani, sekaligus mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan untuk menuntut kepada pemerintah daerah mengambil langkah nyata atas situasi ini," ungkap Jumadi.

Sementara itu, perwakilan petani dari AGRA Kalbar, Abdul Majed, menyampaikan saat ini harga Kelapa lokal (jambul) berada di harga Rp. 1.900 – Rp. 2.100/Kg dan Kopera diharga Rp. 8.000. kemudian akan terus menurun seiringan dengan pembatasan penjualan dari pengusaha kelapa ke pengepul besar. Hal ini berakibat barang menumpuk dan busuk.

Abdul menambahkan, keresahan ini, bukan hanya dialami oleh petani kelapa saja, tetapi pengusaha-pengusaha kelapa juga berdampak, adanya pembatasan pengiriman kelapa membuat kelapa tidak dapat dijual semua, dan banyak menjadi busuk. Tadi disampaikan juga oleh pengusaha kelapa bahwa saat ini mereka dibatasi untuk mengirim dengan alasan barang menumpuk. Tidak beli ke petani nantinya kasihan petani sedangkan ketika dibeli harga terus merosot akibatnya mendapatkan kerugian.

"Jelas yang mendapatkan kerugian paling besar adalah petani, karena kelapa dengan harga saat ini membuat negosiasi dengan pekerja kelapa menjadi masalah, disatu sisi pekerja mau menaikan upahnya karena naiknya harga kebutuhan pokok, disatu sisi petani kelapa mengalami penurunan harga sehingga mencitpakan kesulitan bagi petani," tutup Majed.

Rapat Akbar kemudian ditutup dengan sesi foto bersama, sekaligus menyatakan tuntutan yang berisi :

  • Naikan Harga Kelapa dan berikan kepastian harga dengan membuat kebijakan harga minimum sebesar Rp. 5.000/ Kg untuk Kelapa Jambul dan minimum Rp. 17.000 untuk Koperah
  • Bangun Industri nasional pengelolaan kelapa untuk menciptakan produk turunannya melalui penghentian program non produktif dan korup untuk alokasi anggaran pembiayaan
  • Jamin harga kebutuhan pokok agar tidak ada pelonjakan di desa-desa
  • Berikan pupuk subsidi dan pupuk murah, bibit dan sarana produksi lainnya bagi petani
  • Wujudkan reforma agrarian sejati.
google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....