Pangdam XII/Tpr Lepas Satgas Pamtas dan Musnahkan Barang Ilegal
- 06 Jul 2026 14:52 WIB
- Pontianak
RRI.CO.ID, Pontianak - Pangdam XII/Tanjungpura melepas Satgas Pamtas sekaligus memusnahkan barang bukti ilegal guna memperkuat pengamanan perbatasan Indonesia-Malaysia berkelanjutan. Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito, memimpin upacara pelepasan personel Satgas Pengamanan Perbatasan RI–Malaysia di Lapangan Tidayu, Makodam XII/Tanjungpura, Kubu Raya, Senin, 6 Juli 2026.
Satgas yang mengakhiri masa tugas berasal dari Yonarhanud 1/Purwa Bajra Cakti Kostrad dan Yonkav 3/Andaka Cakti setelah menjalankan pengamanan perbatasan selama sekitar 12 bulan. Tugas selanjutnya akan dilanjutkan oleh Yonarmed 13/Nanggala dan Yonarmed 19/Bogani.
Dalam kesempatan itu, Pangdam juga memimpin pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan selama operasi, meliputi lebih dari 55 kilogram sabu, lebih dari 12 kilogram ganja, 30 butir ekstasi, 52 senjata api rakitan, amunisi, sisik trenggiling, serta ratusan botol minuman keras ilegal.

Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito menegaskan, pengamanan wilayah perbatasan merupakan bagian penting dalam menjaga kedaulatan negara sekaligus mencegah masuknya berbagai kejahatan lintas negara.
"Pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti komitmen kami bersama seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga wilayah perbatasan, karena kawasan ini memerlukan perhatian khusus dari aspek kedaulatan NKRI," ujarnya.
Ia menambahkan, operasi pengamanan perbatasan akan terus dilakukan secara berkelanjutan dengan dukungan TNI, kementerian, dan lembaga terkait untuk menekan peredaran narkoba, penyelundupan satwa dilindungi, minuman keras, serta berbagai aktivitas ilegal lainnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....