BBPOM di Pontianak dan Pemda Mempawah Dampingi UMKM Keripik Pisang
- 01 Jul 2026 16:53 WIB
- Pontianak
RRI.CO.ID, Pontianak – Dalam upaya mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk naik kelas serta penerapan program Kabupaten Kota Pangan Aman maka perlu diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor. Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Pontianak bersama Pemerintah Kabupaten Mempawah melaksanakan pendampingan terhadap UMKM Keripik Pisang Segedong dalam rangka percepatan pemenuhan persyaratan memperoleh izin edar MD, Selasa (30/6/2026).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Kurdiah S.H., M.Si, didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal, Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMKUKMPTSP) Kabupaten Mempawah, Rudi, S.STP, M.A bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Mempawah, serta tim BBPOM di Pontianak yang terdiri dari Tim Sertifikasi dan Tim Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
Pendampingan diawali dengan peninjauan langsung ke fasilitas produksi untuk melihat penerapan proses pengolahan, alur keluar masuk bahan baku, produk jadi, dan personel, serta kondisi sarana secara menyeluruh. Kegiatan ini bertujuan mengidentifikasi kesiapan UMKM dalam memenuhi persyaratan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) sebagai salah satu tahapan menuju penerbitan izin edar MD.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....