Bbpom Gelar Rakor Lintas Sektor Bahas Peraturan BPOM Nomor 5 Tahun 2026

  • 24 Jun 2026 17:16 WIB
  •  Pontianak

RRI.CO.ID, Pontianak - BBPOM di Pontianak berkolaborasi dengan Direktorat Pengawasan Distribusi Obat Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Badan POM menggelar rapat koordinasi lintas sektor pada 23 Juni 2026 di Aula BBPOM di Pontianak. Kolaborasi ini sejalan dengan telah terbitnya Peraturan BPOM Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pengawasan Pengelolaan Obat dan Bahan Obat di Fasilitas Pelayanan Kefarmasian dan Fasilitas Lain. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan seiring adanya perluasan ruang lingkup pengelolaan obat yang kini mencakup Fasilitas Lain, yakni Toko Obat serta Hypermarket, Supermarket, dan Minimarket (HSM).

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala BBPOM di Pontianak Hariani, dan dihadiri oleh berbagai mitra strategis, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Organisasi Profesi, GP Farmasi, HISFARDIS, dan pemangku kepentingan lainnya.

Dengan menghadirkan narasumber ahli dari Badan POM, Wardhono Tirtosudarmo, pertemuan ini menjadi ruang diskusi krusial untuk membedah latar belakang dan mekanisme pengawasan di lapangan dan merespon dinamika dan polemik terkait terbitnya Peraturan BPOM Nomor 5 Tahun 2026. Dalam paparannya ahli dari Badan POM, Wardhono Tirtosudarmo mengatakan, langkah ini diambil guna menjawab kekhawatiran publik maupun profesi, sekaligus memastikan perluasan akses obat bebas di ritel modern tetap mengutamakan aspek keamanan konsumen.

“Melalui penerapan regulasi baru ini, Badan POM menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan distribusi obat dari hulu hingga ke hilir,” kata Wardhono Tirtosudarmo.

Pengawasan ini lanjut Wardhono Tirtosudarmo untuk memastikan bahwa personel penanggung jawab di ritel modern (HSM) melakukan pengelolaan obat sesuai ketentuan yang berlaku.

“Regulasi ini secara tegas membatasi jenis obat yang dikelola pada fasilitas tersebut, di mana hanya komoditi yang benar-benar aman yang diizinkan untuk dibeli secara mandiri oleh masyarakat,” pungkas ahli dari Badan POM, Wardhono Tirtosudarmo.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....