SMA Negeri 7 Pontianak Matangkan Persiapan SPMB 2026
- 17 Jun 2026 21:25 WIB
- Pontianak
Poin Utama
- SPMB 2026
- SMAN 7 Pontianak
- Pendaftaran
RRI.CO.ID, Pontianak - SMA Negeri 7 Pontianak menyatakan kesiapan menghadapi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026. Persiapan panitia saat ini telah memasuki tahap finalisasi dengan fokus pada pemantapan teknis pelaksanaan dan pelayanan kepada calon peserta didik.
Operator SPMB SMA Negeri 7 Pontianak, Anggriawan Pranata, mengatakan pihak sekolah baru saja menggelar rapat internal terakhir untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai rencana. “Persiapan SPMB kita sudah sampai pada finalisasi tahap akhir. Hari ini bersama panitia kami memantapkan kembali persiapan, terutama menyepakati berbagai hal teknis yang diperlukan,” ujarnya, Rabu, 17 Juni 2026.
Pelaksanaan SPMB berlangsung serentak. Tahap pembuatan akun bagi calon peserta didik dibuka pada 15–20 Juni 2026. Sementara pendaftaran tahap pertama untuk jalur afirmasi, mutasi, dan disabilitas dijadwalkan berlangsung pada 22–25 Juni 2026.
Untuk mendukung proses tersebut, SMA Negeri 7 Pontianak telah membuka layanan bantuan sejak 15 Juni. Layanan ini ditujukan bagi calon peserta didik maupun orang tua yang mengalami kendala dalam pembuatan akun ataupun memahami persyaratan pendaftaran.
“Setiap hari ada petugas piket yang melayani masyarakat dari pukul 07.00 hingga 14.00 WIB. Jika ada kendala dalam pembuatan akun atau membutuhkan informasi terkait pendaftaran, kami siap membantu,” kata Anggriawan.
Selain pelayanan informasi umum, SMA Negeri 7 Pontianak juga memberikan pendampingan secara personal kepada calon peserta didik dan orang tua. Pendampingan tersebut mencakup bantuan pembuatan akun hingga pengecekan kelengkapan berkas sesuai jalur pendaftaran yang dipilih.
Anggriawan mencontohkan, pada jalur disabilitas terdapat sejumlah persyaratan khusus yang harus dipenuhi, seperti surat keterangan dari dokter atau instansi berwenang yang menyatakan peserta didik termasuk kategori disabilitas. Tahun ini juga terdapat tambahan syarat berupa keterangan bahwa IQ peserta didik berada di atas angka yang telah ditentukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Terkait daya tampung, SMA Negeri 7 Pontianak membuka sembilan rombongan belajar (rombel) dengan kapasitas total 324 siswa. Namun kuota yang ditampilkan pada sistem SPMB Provinsi Kalimantan Barat sebanyak 313 kursi karena sebagian kuota dialokasikan untuk jalur mutasi anak guru dan program Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) bagi siswa dari daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
“Total kapasitas sekolah 324 siswa. Namun untuk peserta umum yang tersedia di sistem sekitar 313 kursi karena ada alokasi untuk anak guru dan program ADEM 3T,” terangnya.
Sementara itu, Reza, yang juga Operator SPMB SMA Negeri 7 Pontianak, menjelaskan, salah satu tantangan yang masih dihadapi oleh pihak sekolah adalah sosialisasi kepada masyarakat. Banyak calon pendaftar dan orang tua yang masih kebingungan karena adanya perubahan aturan dan mekanisme penilaian setiap tahun.
“Tahun ini ada perubahan pada jalur domisili dan beberapa bobot penilaian. Banyak yang datang menanyakan data penerimaan tahun lalu, seperti nilai jalur prestasi atau jarak pada jalur domisili. Namun kami sampaikan bahwa data tahun sebelumnya tidak bisa dijadikan patokan karena juknis dan cara perhitungannya sudah berbeda,” jelasnya.
Meski demikian, pihak sekolah terus memberikan informasi melalui media sosial resmi agar masyarakat memahami ketentuan terbaru yang berlaku pada SPMB tahun ini.
Baca juga: Penguatan HAM di SMAN 1 Pontianak
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....