Januari–Juni 2026, Lakalantas di Sekadau Capai 20 Kasus

  • 12 Jun 2026 15:50 WIB
  •  Pontianak

RRI.CO.ID, Sekadau - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sekadau mencatat sebanyak 20 kejadian kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Sekadau selama periode Januari hingga 8 Juni 2026. Data tersebut menjadi bahan evaluasi dalam upaya meningkatkan keselamatan berkendara dan menekan angka kecelakaan di Kabupaten Sekadau.

‎‎Kasat Lantas Polres Sekadau, IPTU Sudarsono menjelaskan, dari total 20 kejadian tersebut tercatat 6 orang meninggal dunia, 22 orang mengalami luka berat, dan 9 orang mengalami luka ringan. Selain itu, kerugian material yang ditimbulkan mencapai Rp33.510.000.

‎‎"Sepanjang Januari hingga 8 Juni 2026, kami menangani 20 kasus kecelakaan lalu lintas. Dari jumlah tersebut terdapat enam korban meninggal dunia, 22 korban luka berat, dan sembilan korban luka ringan," ujar Sudarsono, Jumat, 12 Juni 2026.

‎‎Ia mengungkapkan, bulan Februari menjadi periode dengan jumlah kecelakaan tertinggi, yakni 7 kasus. Sementara pada April terjadi 6 kasus yang mengakibatkan 3 korban meninggal dunia, sedangkan pada Mei tercatat 3 kasus dengan jumlah korban meninggal dunia yang sama.

‎‎"Jika melihat data per bulan, Februari menjadi periode dengan angka kejadian tertinggi. Kondisi ini menjadi perhatian kami untuk terus meningkatkan kegiatan edukasi dan pengawasan di lapangan," ujarnya.

‎‎Dari sisi kendaraan yang terlibat, kecelakaan masih didominasi oleh sepeda motor. Tercatat sebanyak 28 unit sepeda motor terlibat dalam berbagai kejadian kecelakaan, disusul 8 unit truk, 3 unit kendaraan pick up, dan 2 unit minibus. Selain itu, terdapat 2 pejalan kaki yang turut menjadi korban.

‎‎"Kecelakaan yang terjadi masih didominasi kendaraan roda dua. Selain itu, sebagian besar pihak yang terlibat merupakan kelompok usia produktif yang memiliki mobilitas tinggi dalam aktivitas sehari-hari," katanya.

‎‎Menurut Sudarsono, faktor manusia masih menjadi penyebab utama terjadinya kecelakaan lalu lintas. Kurangnya disiplin dalam mematuhi aturan, tidak menjaga jarak aman, kurang memperhatikan kondisi jalan, serta rendahnya kewaspadaan saat berkendara menjadi faktor yang paling sering ditemukan.

‎‎"Sebagian besar kecelakaan masih dipengaruhi oleh kelalaian pengendara. Karena itu kami mengimbau masyarakat untuk lebih disiplin, mematuhi aturan lalu lintas, serta selalu mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan," ucapnya.

Baca juga: Micro Sleep Diduga Picu Tabrakan Maut di Ambawang

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....