Gubernur Kalbar Soroti Beban Belanja Pegawai Daerah
- 11 Jun 2026 22:25 WIB
- Pontianak
Poin Utama
- Anggaran Belanja Pegawai
- Kalbar
- TKD
RRI.CO.ID, Pontianak - Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan mengungkapkan kekhawatirannya terhadap meningkatnya beban belanja pegawai di lingkungan pemerintah daerah. Menurutnya, kondisi tersebut dipicu oleh bertambahnya jumlah aparatur di saat alokasi transfer dana dari pemerintah pusat ke daerah mengalami penurunan.
Norsan mengatakan, persoalan tersebut sebenarnya telah diketahui oleh berbagai pihak, termasuk komisi terkait di parlemen dan kementerian yang membidangi pemerintahan daerah.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah harus memenuhi ketentuan agar belanja pegawai tidak melebihi 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Namun katanya, kondisi di lapangan menunjukkan adanya tantangan karena jumlah pegawai terus bertambah sementara kemampuan fiskal daerah justru menurun.
“Pegawai bertambah, sementara dana transfer ke daerah berkurang. Dalam kondisi seperti itu, akan sulit mempertahankan belanja pegawai tetap di bawah batas 30 persen,” ujar Norsan, Rabu, 10 Juni 2026.
Norsan memberikan ilustrasi bahwa ketika jumlah pegawai meningkat, kebutuhan anggaran untuk gaji dan tunjangan otomatis ikut naik. Di sisi lain, jika dana yang diterima daerah berkurang, maka porsi belanja pegawai terhadap APBD akan semakin besar.
Ia menilai terdapat dua langkah yang dapat dilakukan untuk mengatasi persoalan tersebut. Pertama, pembiayaan gaji tambahan pegawai ditanggung pemerintah pusat. Kedua, alokasi transfer ke daerah dikembalikan atau ditingkatkan sehingga kapasitas fiskal daerah kembali normal.
Dalam kesempatan itu, Norsan juga mengungkapkan bahwa terdapat sejumlah kabupaten dan kota di Kalimantan Barat yang mengalami tekanan keuangan sehingga membutuhkan dukungan pembiayaan dari bank daerah.
"Jika tidak ada bantuan itu, mereka akan kesulitan membayar gaji pegawai dan kebutuhan lainnya,” ungkapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....