Musprov Apindo Kalbar Diwarnai Protes Sejumlah Pengurus DPK
- 06 Jun 2026 17:10 WIB
- Pontianak
RRI.CO.ID, Pontianak - Menjelang pelaksanaan Musprov Apindo Kalimantan Barat (Kalbar), gelombang protes dari sejumlah pengurus kabupaten dan kota mencuat keras. Sejumlah Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Apindo menyampaikan nota keberatan kepada DPN Apindo di Jakarta terkait proses pelaksanaan Musprov yang dinilai tidak berjalan secara adil dan transparan.
Keberatan tersebut disampaikan karena adanya sejumlah keputusan organisasi yang dianggap tidak sesuai dengan prinsip tata kelola organisasi yang baik, termasuk pemberhentian Ketua DPK secara sepihak tanpa komunikasi maupun klarifikasi terlebih dahulu. Ketua DPK Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sambas, Johnny Fam, menilai proses persiapan Musprov kali ini menimbulkan banyak pertanyaan di kalangan pengurus daerah.
“Sangat disayangkan sekelas Apindo mempersiapkan Musprov Apindo Kalbar dengan cara seperti ini,” ujar Johnny, Sabtu, 6 Juni 2026.
Menurutnya, pemberhentian Ketua DPK dilakukan tanpa mekanisme organisasi yang semestinya. Hingga saat ini, pihak yang diberhentikan disebut tidak pernah menerima pemanggilan resmi maupun kesempatan untuk memberikan klarifikasi.
“Tidak pernah dilakukan pemanggilan resmi, klarifikasi, ataupun mekanisme pembelaan diri terhadap Ketua DPK yang diberhentikan,” katanya.
Para Ketua DPK juga menilai langkah tersebut bertentangan dengan prinsip keterbukaan, keadilan, musyawarah, dan penghormatan terhadap hak anggota organisasi. Kondisi ini dikhawatirkan dapat memicu konflik internal dan mengganggu soliditas kepengurusan Apindo di Kalimantan Barat.
Selain itu, mereka menyoroti posisi Ketua Caretaker yang disebut membentuk panitia sekaligus mencalonkan diri dalam Musprov. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengurangi ruang munculnya calon lain dalam proses pemilihan. “Panitia mengatur sedemikian rupa sehingga tidak ada kesempatan munculnya calon lain. Hal ini merendahkan kualitas organisasi Apindo di Kalbar yang selama ini sudah bagus,” ujar Johnny.
Melalui nota keberatan yang disampaikan ke DPN Apindo, para Ketua DPK meminta agar keputusan pemberhentian Ketua DPK Apindo Kota Pontianak ditinjau kembali serta pelaksanaan keputusan tersebut ditunda hingga ada penyelesaian sesuai mekanisme organisasi. Mereka juga meminta DPN Apindo menjamin seluruh tahapan Musprov berlangsung secara demokratis, transparan, dan sesuai AD/ART organisasi. Para pengurus berharap Musprov Apindo Kalbar dapat menjadi ajang konsolidasi dunia usaha yang terbuka serta memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh anggota untuk berpartisipasi dalam kepemimpinan organisasi.
Baca juga: APINDO Pontianak Ajak Buruh dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....