Kemenag Kalbar Dorong Pembentukan BPJPH di Daerah
- 04 Jun 2026 20:52 WIB
- Pontianak
RRI.CO. Pontianak - Kepala Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kementerian Agama Kalimantan Barat sekaligus Ketua Satgas Halal Kalbar, Mi’rad mengatakan kegiatan Sosialisasi Wajib Halal Oktober atau WHO 2026 menjadi bagian dari upaya memperkuat percepatan sertifikasi halal di Kalbar.
Mi’rad menyebut masih banyak masyarakat yang belum memahami istilah WHO dalam kegiatan tersebut karena kerap dikaitkan dengan organisasi kesehatan dunia. Menurutnya, WHO yang dimaksud dalam kegiatan tersebut merupakan singkatan dari Wajib Halal Oktober.
“Hingga saat ini Kalimantan Barat belum memiliki Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal atau BPJPH sehingga pelaksanaan kegiatan halal masih menjadi tugas Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag Kalbar,” ujarnya pada Kamis, 4 Juni 2026.
Meski demikian, kata Mi’rad, pegawai BPJPH sebenarnya sudah tersedia dan tersebar di sejumlah kabupaten dan kota di Kalbar, termasuk di lingkungan Kanwil Kemenag Kalbar dan Kota Pontianak.
Ia berharap dalam waktu tidak terlalu lama BPJPH dapat segera terbentuk di Kalimantan Barat, mengingat dukungan pembentukan lembaga tersebut juga telah diberikan oleh Gubernur Kalbar.
Menurutnya, keberadaan BPJPH nantinya akan semakin memperkuat pelaksanaan program sertifikasi halal di daerah. Mi’rad menambahkan, percepatan sertifikasi halal diharapkan mampu memberikan rasa tenang bagi pelaku UMKM maupun konsumen.
Dengan adanya sertifikat halal, pelaku usaha diyakini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk yang dijual sehingga berdampak pada peningkatan penjualan dan pendapatan usaha. Selain itu, masyarakat juga akan merasa lebih aman dan nyaman saat membeli makanan atau produk yang telah memiliki sertifikat halal.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....