Sertifikasi Halal Gratis, UMKM Kalbar Diminta Manfaatkan Kuota
- 04 Jun 2026 21:07 WIB
- Pontianak
RRI.CO.ID, Pontianak - Pelaku usaha makanan dan minuman di Kalbar didorong segera mengurus sertifikasi halal melalui program gratis pemerintah. Sertifikasi halal kini menjadi kewajiban bagi seluruh pelaku usaha yang menjual makanan dan minuman yang dikonsumsi masyarakat Muslim. Namun proses pengurusannya saat ini dinilai semakin mudah, cepat, dan tidak memberatkan pelaku usaha.
Kepala Kantor Perwakilan Halal Center Cendekiawan Muslim Provinsi Kalimantan Barat, Halizah Sastri, mengatakan pemerintah telah menyediakan berbagai fasilitas untuk membantu pelaku usaha memperoleh sertifikasi halal, baik dari sisi biaya, tenaga, maupun waktu.
Menurutnya, keberadaan Pendamping Proses Produk Halal (P3H) menjadi salah satu solusi untuk mempermudah pengurusan sertifikasi. Para pendamping dapat berkoordinasi langsung dengan pelaku usaha sehingga proses administrasi hingga penerbitan sertifikat berjalan lebih efektif.
“Bagi para pelaku UMKM tentunya itu tidak ada biaya atau gratis karena masih ada program sertifikasi halal gratis. Jadi silakan dipergunakan dengan sebaik mungkin selama kuota di Kalimantan Barat ini masih ada. Kemudian untuk teman-teman yang di wilayah atau di ruang lingkup bisnis lebih besar dapat mengurus sertifikasi halalnya melalui auditor atau LPH setempat,” ujar Halizah saat Kick Off Sosialisasi kepada pelaku usaha di Kota Pontianak pada Kamis, 4 Juni 2026.
Ia menegaskan, pelaku usaha mikro dan kecil yang produknya memiliki titik kritis rendah tidak perlu khawatir dengan proses pengurusan sertifikasi halal.
“Jadi sudah tidak ada biaya karena masih ada program sertifikasi halal gratis, kemudian silakan menghubungi pendampingnya, nanti pendampingnya yang akan datang,” katanya.
Halizah menjelaskan, para pendamping akan membantu mulai dari identifikasi bahan baku, proses produksi, hingga kelengkapan dokumen yang dibutuhkan untuk pengajuan sertifikasi halal.
Sejak bergabung dengan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) pada tahun 2022, Halizah mengaku telah mendampingi hampir 900 proses sertifikasi halal di berbagai daerah di Kalimantan Barat. Menurutnya, mayoritas pelaku usaha yang didampingi berasal dari sektor UMKM, mulai dari pedagang kaki lima, penjual gorengan, hingga usaha kue basah dan kue kering.
“Jadi baik teman-teman yang jual makanan tepi jalan, gorengan, kue kering, kue basah itu banyak sekali. Ruang lingkupnya tidak terbatas, yang penting bahannya dapat diidentifikasi, bahannya tersertifikasi halal, proses maupun alatnya dipastikan oleh para pendamping sehingga mereka bisa mengurus sertifikasi halal sampai dengan terbit,” jelasnya.
Melalui sosialisasi ini, para pelaku usaha di Kalimantan Barat diharapkan semakin sadar pentingnya sertifikasi halal sekaligus memanfaatkan program sertifikasi halal gratis yang masih tersedia demi meningkatkan daya saing dan kepercayaan konsumen terhadap produk mereka.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....