Bawaslu Kubu Raya Gandeng Kampus Awasi Pemilu Partisipatif

  • 04 Jun 2026 14:44 WIB
  •  Pontianak

RRI.CO.ID, Kubu Raya - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kubu Raya menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan tiga perguruan tinggi, yakni STAKat Negeri Pontianak, Universitas Nahdlatul Ulama Kalbar, dan STITDAR Darul Ulum Kubu Raya, di Ruang Rapat Bawaslu Kubu Raya pada Kamis, 4 Juni 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri pimpinan Bawaslu Kubu Raya, anggota Bawaslu Kalimantan Barat, serta pimpinan perguruan tinggi. Penandatanganan PKS merupakan tindak lanjut kerja sama yang sebelumnya telah dilakukan pada tahun 2024.

Ketua Bawaslu Kubu Raya, Encep Endan, mengatakan kerja sama ini bertujuan memperkuat pengawasan partisipatif dan memperluas keterlibatan masyarakat, khususnya kalangan akademisi dan mahasiswa, dalam penyelenggaraan pemilu.

Menurutnya, kolaborasi tersebut membuka ruang kerja sama dalam bidang penelitian kepemiluan, program magang mahasiswa, kuliah umum, hingga berbagai kegiatan edukasi dan pengawasan pemilu.

“Dukungan akademisi sangat dibutuhkan untuk mendorong pelaksanaan pemilu yang bermartabat dan berkualitas,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kalbar, Uray Juliansyah, menegaskan keterbatasan sumber daya pengawas menjadi alasan penting perlunya kolaborasi dengan perguruan tinggi.

“Kami berharap implementasi PKS dapat berjalan nyata melalui keterlibatan dosen dan mahasiswa dalam menyebarluaskan informasi kepemiluan serta mendukung pengawasan partisipatif,” harapnya.

Rektor UNU Kalbar, Prof. Dr. Arif Sukino, M.Ag menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menilai perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam mendukung pengawasan pemilu melalui penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan berbagai disiplin ilmu.

Senada dengan itu, Ketua STAKat Negeri Pontianak, Dr. Sunarso, menekankan pentingnya penanaman nilai demokrasi dan peningkatan partisipasi mahasiswa dalam pengawasan pemilu. Ketua STITDAR Darul Ulum Kubu Raya, Dr. Imam Sanusi, juga menyatakan komitmennya untuk mendukung pengawasan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2029.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan PKS sebagai langkah memperkuat sinergi antara Bawaslu dan perguruan tinggi dalam mendukung pengawasan pemilu yang lebih luas, partisipatif, dan berkelanjutan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....