Pemkab Kubu Raya Gelar Pelayanan Terpadu Pengurusan Dokumen Perikanan

  • 31 Mei 2026 21:02 WIB
  •  Pontianak

RRI.CO.ID, Kubu Raya - Menanggapi keluhan para nelayan di Kabupaten Kubu Raya, khususnya di Kecamatan Sungai Kakap, terkait sulitnya memperoleh akses Bahan Bakar Minyak (BBM) solar bersubsidi, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya melalui Dinas Perikanan Kabupaten Kubu Raya menggelar kegiatan penyediaan data dan informasi Sumber Daya Ikan (SDI) serta pendampingan pembuatan dokumen nelayan.

‎Kegiatan yang berlangsung di Pondok Asam Pedas Muare Kakap, Kecamatan Sungai Kakap, Sabtu, 30 Mei 2026 itu dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kubu Raya, Yoga Paksi Indriyatno, bersama sejumlah instansi terkait, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Camat Sungai Kakap Junaidi, Kepala Desa Sungai Kakap Syarif Said, serta puluhan nelayan setempat.

‎Dalam kegiatan tersebut, para nelayan mendapatkan pendampingan dan pelayanan langsung untuk pengurusan berbagai dokumen penting yang menjadi syarat memperoleh rekomendasi BBM solar subsidi. Selain itu, dilakukan pula pendataan dan penyediaan informasi SDI guna mendukung legalitas usaha penangkapan ikan dan tertib administrasi nelayan di wilayah pesisir Kabupaten Kubu Raya.

‎Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kubu Raya, Yoga Paksi Indriyatno,Dalam sambutannya ia mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam membantu nelayan mengatasi kendala administrasi yang selama ini menjadi salah satu hambatan utama dalam mendapatkan akses BBM subsidi.

‎“Pemerintah daerah hadir untuk membantu para nelayan agar memiliki dokumen yang lengkap dan sesuai aturan, sehingga nantinya akses terhadap solar subsidi dapat lebih mudah, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

‎Menurut Yoga, legalitas dokumen nelayan menjadi hal penting agar program bantuan pemerintah, termasuk penyaluran BBM subsidi, dapat diterima oleh nelayan yang benar-benar berhak.

‎Sementara itu, Camat Sungai Kakap, Junaidi, S.Sos., menyampaikan apresiasinya kepada Dinas Perikanan Kabupaten Kubu Raya dan DPMPTSP yang kembali melaksanakan kegiatan pelayanan jemput bola bagi nelayan di wilayah pesisir.

‎Ia menjelaskan bahwa kegiatan serupa sebelumnya telah dilaksanakan di Kantor Desa Sungai Kakap dan kini dilanjutkan di kawasan Muare Kakap untuk menjangkau lebih banyak nelayan.

‎“Alhamdulillah hari ini kami mendampingi rekan-rekan dari Dinas Perikanan dan PTSP Kabupaten Kubu Raya dalam kegiatan pendampingan pembuatan NIB, KUSUKA, dan Pas Kecil bagi nelayan. Kegiatan ini disambut sangat baik oleh para nelayan karena dokumen-dokumen tersebut merupakan syarat penting untuk mendapatkan rekomendasi BBM subsidi,” kata Junaidi.

‎Ia menambahkan, nelayan dengan kapal di bawah 5 Gross Ton (GT) wajib memiliki sejumlah dokumen pendukung, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA), Pas Kecil, serta Buku Kapal Perikanan Elektronik (e-BKP). Setelah seluruh persyaratan tersebut dipenuhi, nelayan dapat mengajukan rekomendasi pembelian BBM solar subsidi melalui Dinas Perikanan Kabupaten Kubu Raya.

‎“Atas nama masyarakat dan nelayan Kecamatan Sungai Kakap, kami mengucapkan terima kasih kepada Dinas Perikanan Kabupaten Kubu Raya dan PTSP yang telah membantu para nelayan dalam melengkapi persyaratan administrasi. Ini sangat membantu nelayan kami agar lebih mudah mendapatkan akses BBM subsidi,” tambahnya.

‎Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berharap para nelayan dapat semakin tertib administrasi, memiliki legalitas usaha yang lengkap, serta memperoleh kemudahan dalam mengakses berbagai program pemerintah yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir," ucapnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....