DLHK Kalbar Perkuat Penanganan Kerusakan Kawasan Mangrove

  • 26 Mei 2026 19:48 WIB
  •  Pontianak

RRI.CO.ID, Pontianak – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat, Adi Yani, mengatakan revitalisasi Surat Keputusan dan pengesahan Rencana Aksi Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD) dilakukan untuk memperkuat upaya perlindungan kawasan mangrove di Kalbar.

Menurut Adi Yani, penguatan tim kerja diperlukan untuk menghadapi berbagai persoalan yang mengancam keberadaan hutan mangrove, mulai dari illegal logging hingga alih fungsi kawasan mangrove menjadi aktivitas lain.

“Melalui kegiatan ini kita perkuat lagi tim kerja kita untuk bisa menanggulangi berbagai hal seperti yang disampaikan Sekda Kalbar, bahwa banyak adanya illegal logging, berubah fungsi kawasan mangrove menjadi kegiatan-kegiatan lain,” ujarnya, Selasa, 26 Mei 2026.

Selain itu, pihaknya juga berupaya mencari solusi alternatif mata pencaharian bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari produksi arang mangrove.

“Bagaimana kita mencari solusi bagi masyarakat yang memproduksi arang bakau agar ada solusi pekerjaan lain,” katanya.

Adi Yani menambahkan, Pemerintah Provinsi Kalbar saat ini juga tengah menghitung potensi kawasan mangrove seluas sekitar 162 ribu hektare untuk mendukung penyerapan karbon dan membuka peluang pendanaan dari sektor karbon.

“Kemudian kita sedang menghitung berapa total dari 162 ribu hektare kawasan mangrove untuk kita manfaatkan menyerap karbon dan mencari peluang-peluang pendanaan hasil penyerapan karbon,” jelasnya.

Dalam upaya pemulihan kawasan mangrove, DLHK Kalbar bersama sejumlah instansi dan lembaga terus melaksanakan program penanaman kembali mangrove secara rutin. Kolaborasi dilakukan bersama BPDAS Kapuas, Balai Pengelolaan Ekosistem Gambut dan Mangrove, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, hingga Kesatuan Pengelolaan Hutan atau KPH.

“Kita menanam persemaian mangrove untuk kita bagikan dan tanam kembali di daerah-daerah kritis,” ucap Adi Yani.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....