KKMD Kalbar Perkuat Kolaborasi Pengelolaan Hutan Mangrove
- 26 Mei 2026 15:29 WIB
- Pontianak
RRI.CO.ID, Pontianak – Ketua Tim Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD) Kalimantan Barat, Marsi, menegaskan pentingnya kolaborasi multipihak dalam menjaga dan mengelola kawasan hutan mangrove di Kalbar.
Hal tersebut disampaikan Marsi pada kegiatan revitalisasi Surat Keputusan dan pengesahan Rencana Aksi KKMD Kalbar di Pontianak, Selasa, 26 Mei 2026.
Menurutnya, Kalimantan Barat memiliki kawasan mangrove seluas sekitar 162 ribu hektare yang menghadapi berbagai tantangan, baik akibat faktor alam maupun aktivitas manusia.
“Untuk pengelolaan ke depan kita tidak bisa dikelola sendiri baik oleh dinas sendiri atau dari BPDAS Kapuas. Jadi kita butuh kolaborasi multipihak,” ujarnya.
Marsi mengatakan, revitalisasi SK dan pengesahan rencana aksi KKMD dilakukan untuk memperkuat peran seluruh pihak dalam pengelolaan dan perlindungan mangrove di Kalbar.
Ia mengungkapkan, degradasi kawasan mangrove masih terjadi di sejumlah wilayah pesisir akibat penebangan vegetasi mangrove untuk bahan arang hingga alih fungsi lahan menjadi perkebunan sawit.
“Banyak degradasinya terjadi, juga terjadi alih fungsi, terus vegetasi-vegetasi mangrove ditebang dan dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai arang,” katanya.
Melalui KKMD, lanjut Marsi, seluruh pihak nantinya akan menyusun dan menjalankan rencana aksi bersama sebagai pedoman pengelolaan mangrove di Kalimantan Barat.
“Rencana aksi adalah pedoman bersama dalam mengelola mangrove yang ada di Kalimantan Barat. Jadi kita harapkan semua pihak nanti berkolaborasi dalam melakukan perlindungan dan pengelolaan mangrove menjadi lebih lestari,” ucapnya.
Selain menjaga kelestarian lingkungan pesisir, pengelolaan mangrove yang berkelanjutan juga diharapkan mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....