Harisson Soroti Ancaman Alih Fungsi Hutan Mangrove Kalbar
- 26 Mei 2026 15:32 WIB
- Pontianak
RRI.CO.ID, Pontianak – Sekretaris Daerah Kalimantan Barat, Harisson, meminta seluruh pihak menjaga kawasan mangrove agar tetap lestari sebagai pelindung alami wilayah pesisir Kalbar.
Hal tersebut disampaikan Harisson saat kegiatan rapat revitalisasi Surat Keputusan dan pengesahan Rencana Aksi Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD) Kalbar di Pontianak, Selasa, 26 Mei 2026.
Harisson mengatakan, Kalimantan Barat memiliki kawasan hutan mangrove seluas sekitar 162 ribu hektare yang tersebar di sejumlah kabupaten pesisir. Menurutnya, keberadaan mangrove memiliki fungsi penting bagi lingkungan dan masyarakat pesisir.
“Banyak fungsi mangrove yang sudah kita rasakan, di antaranya menahan abrasi dari terpaan air laut, juga untuk menahan karbon dan lain-lain,” ujarnya.
Namun demikian, ia menyoroti ancaman terhadap kelestarian hutan mangrove yang berasal dari aktivitas manusia. Salah satunya aktivitas pembuatan arang mangrove yang ditemukan di wilayah Kabupaten Kubu Raya.
“Baru-baru ini di Kubu Raya ada masyarakat mengolah arang mangrove. Jadi mereka membuat arang dari mangrove ini dan berarti banyak habitat mangrove yang hilang gara-gara ini,” katanya.
Harisson menambahkan, pemerintah daerah bersama pemerintah kabupaten telah berupaya mengalihkan mata pencaharian masyarakat yang sebelumnya bergantung pada pengolahan arang mangrove ke pekerjaan lain yang lebih ramah lingkungan.
Selain itu, ancaman lain yang menjadi perhatian yakni alih fungsi kawasan mangrove menjadi lahan perkebunan sawit di sejumlah wilayah pesisir Kalbar.
“Nah ini yang kita harapkan tidak terjadi sehingga hutan mangrove kita ini tetap terjaga dalam rangka hutan ini juga melindungi kita,” ucap Harisson.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....