Seabad Gagalnya Jalur Kereta Api di Kalimantan Barat
- 25 Mei 2026 19:39 WIB
- Pontianak
RRI.CO.ID, Pontianak - Pada tahun 1915, sebuah penelitian dilakukan untuk mengkaji pembangunan jalur tram dari Pontianak menuju Singkawang dan Sambas menyusuri sepanjang garis pantai.
Namun, usulan yang disampaikan oleh Roelofs Valk pejabat Residen Westerafdeling van Borneo, ini ditolak oleh pemerintah kolonial pusat di Batavia.
Penolakan ini didasarkan pada alasan bahwa rencana yang dipandang paling baik adalah pembangunan jalur kereta dari Pontianak ke Banjarmasin, melintang sepanjang Borneo. Jalur itu nantinya ditambah jalur dari Pontianak—Singkawang—Sambas sebagai jalur sekunder.
Pemerintah kolonial kemudian menunjuk VJ van Marle, seorang purnawirawan berpangkat mayor, dan mengirimnya ke Borneo untuk melalukan penelitian agar pembangunan rel kereta dapat segera dilakukan.
Ia berpendapat bahwa pembuatan jalur utama Pontianak—Banjarmasin masih akan berlangsung lama, dan memilih untuk memulai pembangunan jalur sekunder, yaitu rute Pontianak—Singkawang—Sambas hingga Pemangkat.
Lebih rincinya, rangkaian rel ini meliputi rute Pontianak—Batoe Lajang—Djoengkat—Ajer Hitam—Peniti Besar—Soegei Poeroen—Peniraman—Pat Kok Tin—Mampawa—Soengei Doeri—dan lebih lanjut sepanjang pesisir pantai hingga Singkawang dan kemudian dari Pemangkat ke Sambas.
Jarak dari Pontianak ke Singkawang adalah 142 kilometer, dan dari Singkawang ke Sambas adalah 75 kilometer, dengan jarak total mencapai 217 kilometer.
Berdasarkan laporan De Javasche Bank (DJB) dari Vertrouwelijke Brieven van De Javasche Bank Agentschaap Pontianak tanggal 30 Januari 1917, biaya pembuatan jalur ini jika dikerjakan pada waktu normal ditaksir mencapai 5 juta gulden.
Pembangunan kereta tidak terlepas pula dari urusan keamanan, karena menurut laporan pejabat kolonial, beberapa tempat seperti Ketapang, Singkawang dan Pemangkat adalah daerah yang "masyarakatnya sulit diatur".
Jalur ini secara keseluruhan dapat dimanfaatkan dan dieksploitasi oleh rezim pemerintah kolonial dan bekerjasama dengan beberapa pihak swasta.
Kendati akan disediakan ruang bagi pemodal swasta, rezim pemerintah tetap menjadi penyumbang terbesar, yakni sampai separuh dari seluruh pembiayaan modalnya.
Sebagai pedoman untuk pembagian keuntungan maka perlu diketahui bahwa pemegang saham pertama mendapat 6 persen deviden dan kemudian pemerintah perlu membaginya.
Dengan kata lain, misalnya ada 7 orang pemegang saham yang kemudian menerima 8 persen, maka keuntungan yang pemerintah berikan adalah 1 hingga 2 persen dari saham awal.
Namun, hingga 1921, persis lebih dari 100 tahun atau lewat seabad silam, usaha pembangunan infrastruktur jalur kereta api di Borneo Barat tersebut tidak sampai terlaksana ...
Penulis: Syafaruddin DaEng Usman, peminat kajian sejarah dan budaya Kalimantan Barat)***
Baca juga: Mengenang Sekolah OVVO Pontianak
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....