Kementerian HAM Raih Penghargaan UKPBJ Level Proaktif Nasional

  • 25 Mei 2026 07:00 WIB
  •  Pontianak

RRI.CO.ID, Pontianak – Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) menerima penghargaan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) setelah berhasil mencapai tingkat Kematangan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Level 3 atau kategori Proaktif.

Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kementerian HAM Kalimantan Tengah Wilayah Kerja Kalimantan Barat, Zulzaeni Mansyur, mengatakan penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas komitmen Kementerian HAM dalam memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa yang profesional serta akuntabel.

"Penghargaan itu disampaikan melalui surat resmi LKPP Nomor 12321/KA/05/2026 tertanggal 20 Mei 2026 yang ditujukan kepada Menteri Hak Asasi Manusia, " ungkapnya, Jumat, 22 Mei 2026.

Dalam surat tersebut, LKPP menyampaikan apresiasi atas keberhasilan UKPBJ Kementerian HAM memenuhi kelengkapan atribut pada sembilan variabel penilaian guna mencapai tingkat kematangan UKPBJ Proaktif atau Level 3.

Capaian tersebut diperoleh setelah LKPP melakukan verifikasi terhadap dokumen bukti dukung yang disampaikan melalui Sistem Informasi Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (SIUKPBJ).

Menurut Zulzaeni, keberhasilan tersebut menunjukkan penguatan sistem pengadaan di lingkungan Kementerian HAM terus berjalan sesuai prinsip transparansi, efektivitas, dan akuntabilitas.

Sementara itu, Kepala LKPP Sarah Sadiqa menyebut peningkatan kapabilitas UKPBJ menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah yang lebih efektif, profesional, dan transparan.

Penilaian tingkat kematangan UKPBJ tersebut mengacu pada Peraturan LKPP Nomor 10 Tahun 2021 tentang UKPBJ serta Surat Edaran Deputi Bidang PPSDM LKPP Nomor 3 Tahun 2025 mengenai model kematangan UKPBJ Level Proaktif.

Selain itu, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 mengenai Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, peningkatan kematangan UKPBJ menjadi langkah strategis menuju pusat keunggulan pengadaan pemerintah.

LKPP juga menyebut Kementerian HAM dapat mengajukan permohonan penilaian sebagai PKP-BJ tingkat Proaktif paling cepat satu tahun setelah surat penghargaan diterbitkan.

Penghargaan tersebut menjadi bukti komitmen Kementerian HAM dalam memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa yang transparan serta berorientasi pada peningkatan pelayanan publik.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....