BPJS Ketenagakerjaan Dorong DBH Sawit Lindungi Pekerja Rentan
- 13 Mei 2026 16:04 WIB
- Pontianak
RRI.CO.ID, Pontianak - BPJS Ketenagakerjaan mendorong optimalisasi DBH Sawit guna memperluas perlindungan pekerja rentan di Kalimantan Barat tahun ini.
Dorongan tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan, Ady Hendratta, dalam Focus Group Discussion Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui Optimalisasi DBH Sawit di Pontianak, Selasa, 12 Mei 2026.
Kegiatan yang berlangsung di ibis Pontianak City Center itu diikuti puluhan peserta dari berbagai bidang yang berkaitan dengan pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH) sawit di Kalimantan Barat.
Ady mengatakan optimalisasi DBH sawit menjadi langkah strategis memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja informal dan pekerja rentan.
“Perlindungan pekerja menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah maupun nasional, terlebih di tengah tantangan ekonomi global yang masih dinamis,” ujarnya.
Menurutnya, cakupan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kalimantan saat ini baru mencapai 41,35 persen. Dari sekitar 7,7 juta pekerja, baru 3,1 juta pekerja yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara lebih dari 4,7 juta pekerja lainnya masih belum mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Ady menjelaskan, DBH sawit memiliki potensi besar untuk mempercepat peningkatan cakupan perlindungan pekerja sekaligus menjaga stabilitas sosial dan ketahanan ekonomi daerah.
Ia menegaskan program jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya melindungi pekerja dari risiko kecelakaan kerja dan kematian, tetapi juga menjaga daya beli masyarakat.
“Melalui optimalisasi DBH Sawit, pemerintah daerah memiliki peluang besar memperluas perlindungan pekerja rentan dan sektor informal,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pontianak, Suhuri, menilai optimalisasi DBH Sawit perlu didukung kolaborasi aktif seluruh pemangku kepentingan di daerah.
Menurutnya, sinergi pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dan stakeholder terkait menjadi kunci agar semakin banyak pekerja rentan di Kalimantan Barat mendapatkan perlindungan.
BPJS Ketenagakerjaan berharap optimalisasi DBH Sawit mampu menjadi solusi percepatan perlindungan bagi petani, nelayan, pedagang, pekerja rumah ibadah, hingga buruh harian lepas di Kalimantan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....