WHW Tegaskan Komitmen Tata Kelola Baik dalam Penanganan Kasus Ketenagakerjaan
- 06 Mei 2026 18:31 WIB
- Pontianak
RRI.CO.ID, Ketapang – Menanggapi pemberitaan di sejumlah media terkait perselisihan hubungan industrial di PT Well Harvest Winning Alumina Refinery (“PT WHW”), PT WHW menyampaikan bahwa permasalahan tersebut saat ini sedang dalam proses sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sehubungan dengan hal tersebut, perusahaan menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan dan berkomitmen untuk menaati seluruh peraturan yang berlaku di Republik Indonesia. PT WHW juga bersikap kooperatif dalam mengikuti setiap tahapan proses sesuai ketentuan yang berlaku.
Manager Human Resource PT Well Harvest Winning Alumina Refinery, Yuliani, mengatakan bahwa sejalan dengan penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), PT WHW senantiasa menjunjung tinggi prinsip hubungan industrial yang harmonis serta penghormatan terhadap hak-hak pekerja, termasuk kebebasan berserikat dan menyampaikan aspirasi. Menurutnya, komitmen tersebut juga tercermin dari penghargaan yang diterima perusahaan pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) tanggal 1 Mei 2026 dari Aliansi Federasi Serikat Pekerja/Buruh Ketapang (AFSPBK) bersama Panitia May Day di Ketapang, Kalimantan Barat, sebagai perusahaan yang memberikan kebebasan berserikat dan berkumpul.
“Piagam penghargaan tersebut diketahui dan ditandatangani oleh Bupati Ketapang dan AFSPBK merupakan aliansi yang menaungi sejumlah organisasi serikat pekerja/buruh, di antaranya FSBSPK (Federasi Serikat Buruh Solidaritas Pekerja Ketapang), SBSI (Serikat Buruh Sejahtera Indonesia), dan FSPMI (Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia),” ujar Yuliani.
Sebelumnya, tambah Yuliani, pada tahun 2025, PT WHW juga menerima penghargaan dari Dewan Pimpinan Pusat Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) atas dedikasi perusahaan dalam membangun hubungan industrial yang harmonis dengan pekerja/buruh.

Penghargaan yang diterima PT WHW pada tahun 2025 dari Dewan Pimpinan Pusat Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI).
“PT WHW meyakini bahwa setiap dinamika dalam hubungan industrial dapat diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku, secara konstruktif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. PT WHW akan terus menjalankan operasional perusahaan secara profesional, transparan, serta berkomitmen menjaga hubungan industrial yang kondusif dengan seluruh pemangku kepentingan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tutup Yuliani.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....