Kemenkum Kalbar Rakor Penilaian Kompetensi Analis dan Penyuluh Hukum 2026

  • 04 Mei 2026 17:17 WIB
  •  Pontianak

RRI.CO.ID, Pontianak — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menggelar Rapat Koordinasi Penilaian Kompetensi bagi Jabatan Fungsional Analis Hukum dan Penyuluh Hukum Tahun 2026, bertempat di ruang rapat Kanwil Kemenkum Kalbar, Senin (4/5).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum Kementerian Hukum RI ini bertujuan membahas persiapan teknis serta penyusunan timeline pelaksanaan penilaian kompetensi bagi pejabat fungsional di lingkungan Kementerian Hukum.

Rapat koordinasi tersebut menitikberatkan pada kesiapan pelaksanaan assessment center sebagai metode utama penilaian, yang meliputi tes potensi, analisa kasus, in tray khusus jenjang madya, serta wawancara kompetensi. Penilaian dijadwalkan berlangsung pada 11 hingga 13 Mei 2026 secara hybrid, yakni luring di BPSDM Hukum dan daring di masing-masing kantor wilayah.

Dalam arahannya, peserta rapat juga membahas sejumlah persiapan penting yang harus dipenuhi oleh kantor wilayah, mulai dari penyediaan sarana dan prasarana, kesiapan ruang ujian, jaringan internet dengan kecepatan minimal 50 Mbps, hingga dukungan perangkat pengawasan seperti kamera serta penugasan petugas pengawas dan tim IT.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menegaskan bahwa penilaian kompetensi merupakan instrumen strategis dalam memastikan kualitas dan profesionalitas aparatur di bidang hukum.

“Penilaian kompetensi ini menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa pejabat fungsional Analis Hukum dan Penyuluh Hukum memiliki kapasitas dan integritas yang sesuai dengan tuntutan jabatan. Kami berkomitmen untuk mempersiapkan seluruh aspek pendukung agar pelaksanaan berjalan optimal dan akuntabel,” ujar Jonny.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya koordinasi internal serta kesiapan teknis guna mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan, termasuk memastikan seluruh peserta memenuhi persyaratan administrasi dan teknis yang telah ditetapkan.

Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Kalbar akan segera menyosialisasikan jadwal dan mekanisme pendaftaran kepada peserta yang telah ditetapkan, memastikan keikutsertaan dalam kegiatan pra-penilaian, serta menyiapkan sarana dan prasarana pendukung pelaksanaan ujian berbasis daring sesuai standar yang ditentukan.

Langkah ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas SDM hukum yang profesional, kompeten, dan siap menghadapi tantangan reformasi birokrasi di sektor hukum.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....