Kolaborasi KPID–Untan Perkuat Literasi Publik

  • 04 Mei 2026 16:07 WIB
  •  Pontianak

RRI.CO.ID, Pontianak - Momentum Hari Pendidikan Nasional dimanfaatkan untuk menegaskan kembali peran strategis dunia penyiaran dalam mencerdaskan masyarakat. Hal tersebut menjadi ulasan dalam dialog “Dari Penyiaran untuk Pendidikan” yang disiarkan langsung dari Studio Pro 2 RRI Pontianak, Sabtu, 2 Mei 2026, dengan menghadirkan Komisioner KPID Kalimantan Barat, Dea Citra Rahmatika, serta Dekan FISIP Universitas Tanjungpura, Dr. Herlan.

Dalam dialog tersebut, Dea menegaskan bahwa penyiaran sejak awal memang memiliki tujuan mulia, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa. Hal itu sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang menempatkan edukasi sebagai salah satu fungsi utama selain hiburan dan informasi.

“Frekuensi publik yang digunakan lembaga penyiaran harus memberikan manfaat seluas-luasnya untuk masyarakat, termasuk menghadirkan konten yang edukatif dan mencerdaskan,” ujarnya.

Di tengah derasnya arus informasi digital, keberadaan lembaga penyiaran dinilai tetap relevan sebagai sumber informasi yang terpercaya. Proses verifikasi yang ketat menjadi pembeda utama dibandingkan informasi yang beredar di media sosial, yang seringkali belum teruji kebenarannya.

Dea mencontohkan, berbagai program edukasi seperti pembelajaran bahasa, pelatihan keterampilan, hingga konten literasi masih terus dihadirkan oleh lembaga penyiaran. Menurutnya, ruang-ruang seperti ini penting untuk dimanfaatkan masyarakat sebagai sumber belajar yang aman dan kredibel.

Sementara itu, Herlan menekankan pentingnya peran dunia akademik dalam mendukung ekosistem penyiaran yang sehat. Ia menjelaskan bahwa mahasiswa, khususnya di bidang komunikasi, dibekali teori serta praktik agar mampu menjadi komunikator yang bertanggung jawab.

“Mahasiswa harus mampu memilah informasi yang akurat dan tidak, serta menjadi agen literasi digital di masyarakat,” katanya.

Ia juga menyoroti fenomena maraknya hoaks dan penyalahgunaan media digital yang terjadi akibat rendahnya literasi. Dalam konteks ini, penyiaran dinilai dapat menjadi sarana edukasi untuk membangun kesadaran publik tentang etika bermedia.

Kolaborasi antara KPID dan perguruan tinggi pun menjadi langkah strategis. Selama ini, kerja sama telah dilakukan melalui seminar, pelatihan, hingga program praktik mahasiswa. Ke depan, kedua pihak juga akan memperkuat sinergi melalui perjanjian kerja sama jangka panjang.

“Kolaborasi ini memadukan teori dan praktik, sehingga mahasiswa memiliki pengalaman nyata sebelum terjun ke dunia kerja,” jelas Herlan.

Tak hanya itu, KPID juga menghadirkan program “Kelas Bakti Penyiaran” yang membuka ruang bagi mahasiswa dan masyarakat untuk belajar langsung dari praktisi. Program ini mencakup pelatihan etika siaran, teknik reportase, hingga literasi digital.

Menariknya, kolaborasi juga akan diperluas melalui kegiatan “Ruang Artikula”, yang menghadirkan simulasi siaran dan studio mini. Kegiatan ini memberi kesempatan bagi generasi muda untuk merasakan langsung pengalaman menjadi penyiar.

Di sisi lain, tantangan terbesar saat ini adalah mendorong generasi muda tidak hanya menjadi konsumen, tetapi juga kreator konten yang bertanggung jawab. Edukasi tentang etika, verifikasi informasi, dan dampak hukum menjadi hal yang terus disosialisasikan.

“Semua orang bisa membuat konten, tapi tidak semua memahami etika. Di sinilah pentingnya literasi digital,” tambah Dea.

Menutup dialog, kedua narasumber sepakat bahwa penyiaran harus terus beradaptasi dengan perkembangan zaman, tanpa meninggalkan fungsi utamanya sebagai media edukasi. Dukungan masyarakat juga dinilai penting, terutama dalam memilih dan mengonsumsi konten yang sehat. Dengan sinergi antara regulator, akademisi, dan lembaga penyiaran, diharapkan ekosistem informasi yang edukatif dan berkualitas dapat terus berkembang di tengah era digital.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....