Buruh Pontianak Soroti Upah hingga PHK Sepihak
- 24 Apr 2026 12:17 WIB
- Pontianak
RRI.CO.ID, Pontianak - Berbagai persoalan ketenagakerjaan mengemuka dalam dialog antara Polresta Pontianak, Pemerintah Kota Pontianak, dan serikat pekerja/buruh, pada Jumat, 24 April 2026. menjelang peringatan Hari Buruh Internasional. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengungkapkan, sejumlah isu yang dibahas antara lain terkait hak-hak pekerja yang belum terpenuhi secara optimal.
"Permasalahan yang muncul di antaranya upah yang tidak sesuai, keterlambatan pembayaran, hingga pemutusan hubungan kerja sepihak. Ini perlu perlindungan dan pengawasan," ujarnya.
Ia menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan pekerja untuk meningkatkan kesejahteraan. Pemerintah juga terus berkoordinasi dengan dinas tenaga kerja dalam pengawasan terhadap perusahaan.
Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Kalimantan Barat, Suherman menyampaikan masih adanya sejumlah keprihatinan yang akan dibawa dalam peringatan May Day 2026.
"Tadi banyak menyangkut masalah pengawasan dan hak normatif yang belum terselesaikan. Itu akan kami sampaikan pada 1 Mei nanti," katanya.
Meski demikian, ia mengapresiasi adanya forum dialog yang dinilai mampu menyerap aspirasi pekerja. "Kami mengapresiasi Kapolresta dan Wali Kota yang memfasilitasi dialog ini," katanya, menambahkan.
Suherman juga menegaskan, peringatan Hari Buruh akan tetap dilakukan secara damai. "Kami tetap berkomitmen menjaga kondusivitas dan menyampaikan aspirasi secara elegan melalui dialog sosial," tuturnya.
Baca juga: Polresta Pontianak dan Pemkot Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas jelang May Day
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....