Buruh Pontianak Soroti Upah hingga PHK Sepihak

  • 24 Apr 2026 12:17 WIB
  •  Pontianak

RRI.CO.ID, Pontianak - Berbagai persoalan ketenagakerjaan mengemuka dalam dialog antara Polresta Pontianak, Pemerintah Kota Pontianak, dan serikat pekerja/buruh, pada Jumat, 24 April 2026. menjelang peringatan Hari Buruh Internasional. ‎Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengungkapkan, sejumlah isu yang dibahas antara lain terkait hak-hak pekerja yang belum terpenuhi secara optimal.

‎‎"Permasalahan yang muncul di antaranya upah yang tidak sesuai, keterlambatan pembayaran, hingga pemutusan hubungan kerja sepihak. Ini perlu perlindungan dan pengawasan," ujarnya.

‎Ia menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan pekerja untuk meningkatkan kesejahteraan. Pemerintah juga terus berkoordinasi dengan dinas tenaga kerja dalam pengawasan terhadap perusahaan.

‎‎Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Kalimantan Barat, Suherman menyampaikan masih adanya sejumlah keprihatinan yang akan dibawa dalam peringatan May Day 2026.

‎‎"Tadi banyak menyangkut masalah pengawasan dan hak normatif yang belum terselesaikan. Itu akan kami sampaikan pada 1 Mei nanti," katanya.

‎‎Meski demikian, ia mengapresiasi adanya forum dialog yang dinilai mampu menyerap aspirasi pekerja. ‎"Kami mengapresiasi Kapolresta dan Wali Kota yang memfasilitasi dialog ini," katanya, menambahkan.

‎‎Suherman juga menegaskan, peringatan Hari Buruh akan tetap dilakukan secara damai. "Kami tetap berkomitmen menjaga kondusivitas dan menyampaikan aspirasi secara elegan melalui dialog sosial," tuturnya.

Baca juga: Polresta Pontianak dan Pemkot Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas jelang May Day

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....