Wamendagri Ajak Publik Awasi ASN saat WFH, BPSDM Kalbar Dukung Penegakan Disiplin

  • 12 Apr 2026 20:34 WIB
  •  Pontianak
Poin Utama
  • WFH
  • ASN

RRI.CO.ID, Pontianak - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, mengimbau masyarakat untuk ikut mengawasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan bepergian saat menjalankan kebijakan Work from Home (WFH). Ia bahkan mendorong agar pelanggaran tersebut dapat dilaporkan atau diviralkan sebagai bentuk kontrol publik.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kalimantan Barat, Windy Prihastari, menyatakan dukungannya. Ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan demi memastikan disiplin ASN tetap terjaga.

“Saya sejalan dengan Wamendagri, kita perlu saling mengawasi. Jika ASN kedapatan jalan-jalan saat WFH, tentu tidak sesuai dengan semangat penghematan. Arahan tersebut merupakan bagian dari penegakan disiplin,” ujar Windy, Sabtu, 11 April 2026.

Namun demikian, Windy menegaskan bahwa yang dimaksud bukan ASN yang sedang menjalankan tugas kedinasan di lapangan. “Perlu dibedakan, ini bukan untuk ASN yang memang bertugas di lapangan, karena di daerah ada fungsi tertentu yang mengharuskan turun langsung,” jelasnya.

Ia menambahkan, kebijakan WFH bertujuan untuk efisiensi energi sekaligus mendorong pemanfaatan teknologi digital dalam bekerja.

“WFH ini untuk menghemat BBM dan memaksimalkan penggunaan teknologi informasi. ASN diharapkan tetap produktif tanpa perlu keluar rumah untuk hal yang tidak berkaitan dengan pekerjaan,” imbuhnya.

Kebijakan WFH sendiri diberlakukan setiap hari Jumat. ASN yang terbukti melanggar, seperti keluar rumah tanpa alasan jelas, berpotensi dikenakan sanksi berupa pemotongan tunjangan kinerja.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....