WFH ASN Pontianak Dinilai Efektif Hemat Energi Kantor

  • 09 Apr 2026 20:47 WIB
  •  Pontianak

RRI.CO.ID, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak mulai menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara setiap hari Jumat dengan skema 50 persen pegawai bekerja dari rumah.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Nomor 23 Tahun 2026 tentang transformasi budaya kerja ASN.

Selain pengaturan pola kerja, surat edaran tersebut juga mengatur pembatasan penggunaan kendaraan dinas jabatan hingga 50 persen. ASN juga disarankan beralih menggunakan kendaraan listrik, transportasi umum, sepeda, atau moda transportasi non-bahan bakar fosil.

Menanggapi kebijakan tersebut, salah satu ASN Pemkot Pontianak, Bayu Kurniansyah, menilai penerapan WFH cukup efektif jika dilakukan secara konsisten. Menurutnya, skema 50 persen pegawai yang diterapkan saat ini masih memberikan dampak terbatas.

“Efektivitas WFH akan lebih terasa apabila diterapkan secara penuh. Pasalnya, meski hanya setengah pegawai yang masuk kantor, penggunaan fasilitas seperti listrik tetap berjalan normal, termasuk penggunaan pendingin ruangan dan penerangan,”kata Bayu, Kamis, 9 april 2026.

Bayu mencontohkan, efisiensi energi terlihat signifikan saat aktivitas kantor berkurang, seperti pada periode libur panjang.

“Contoh di Januari itu cuma pembayaran listriknya, pembayaran itu hanya 50 jutaan sekitar. Februari juga sekitar itu. Pas pemakaian bulan Maret itu 39 juta,” paparnya.

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa pengurangan aktivitas di kantor secara langsung berdampak pada efisiensi penggunaan energi dan biaya operasional.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....