PLN Ingatkan Bahaya Kebakaran akibat Instalasi Listrik

  • 07 Apr 2026 18:47 WIB
  •  Pontianak

RRI.CO.ID, Pontianak - Manajer PLN UP3 Pontianak, Shofwan Juniardi, mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran yang disebabkan oleh instalasi listrik di lingkungan rumah tangga. Menurut Shofwan, langkah awal dalam mengantisipasi kebakaran adalah dengan memahami terlebih dahulu faktor-faktor penyebabnya, khususnya dari sisi teknis kelistrikan yang kerap diabaikan masyarakat.

“Terdapat tiga penyebab utama kebakaran akibat listrik. Pertama, korsleting atau hubungan singkat yang umumnya terjadi akibat kabel terkelupas. Kondisi ini bisa dipicu oleh usia kabel, penggunaan material yang tidak standar, maupun gangguan binatang pengerat,” ujarnya di Pontianak, Selasa, 6 April 2026.

Faktor kedua adalah beban listrik berlebih, yang sering terjadi akibat penggunaan stop kontak bertumpuk atau stacker dengan banyak perangkat elektronik sekaligus. “Padahal, setiap stop kontak memiliki batas kapasitas tertentu yang harus dipatuhi,” katanya.

Selanjutnya, faktor ketiga yakni loss kontak atau sambungan kabel yang tidak sempurna. Hal ini bisa terjadi pada sambungan kabel yang longgar atau perbaikan seadanya, yang berpotensi memicu percikan api jika digunakan dalam jangka panjang. Selain faktor teknis, Shofwan menekankan adanya kebiasaan masyarakat yang turut memperbesar risiko kebakaran.

“Salah satunya adalah kelalaian, seperti tetap menggunakan peralatan listrik yang tidak memenuhi standar keamanan,” ucapnya.

Ia juga menyoroti masih rendahnya kesadaran masyarakat terhadap penggunaan material berstandar SNI serta kepemilikan Sertifikat Laik Operasi (SLO) dalam instalasi listrik rumah.

Di sisi lain, faktor ketidaktahuan juga menjadi penyebab. Banyak masyarakat yang belum memahami bahwa instalasi listrik memiliki kapasitas tertentu yang harus disesuaikan dengan daya listrik yang digunakan.

Shofwan mencontohkan, penggunaan kabel dengan kapasitas kecil untuk daya listrik besar dapat memicu panas berlebih dan berpotensi menyebabkan kebakaran jika terus digunakan. Ia menegaskan, setiap komponen listrik memiliki batas kemampuan yang harus dipatuhi. Jika dilanggar, terutama dengan penggunaan material tidak standar, maka risiko kebakaran akan semakin tinggi.

“Untuk itu, kami mengimbau masyarakat agar lebih peduli terhadap keamanan instalasi listrik di rumah, serta rutin melakukan pengecekan untuk mencegah potensi bahaya sejak dini,” katanya, mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....