Bupati Ketapang Serahkan Hibah Rp10 Miliar, Tekankan Amanah
- 07 Apr 2026 16:21 WIB
- Pontianak
RRI.CO.ID, Ketapang - Pemkab Ketapang resmi menyalurkan dana hibah 2026 sebanyak Rp10 miliar, kepada 69 rumah ibadah dan organisasi kemasyarakatan. Bupati Ketapang Alexander Wilyo menyerahkan secara simbolis Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) 2026 kepada penerima dana hibah, di Kantor Bupati Ketapang, Senin, 6 April 2026, sore.
“Ini bentuk komitmen berkelanjutan pemerintah daerah terhadap pembinaan mental spiritual serta operasional organisasi kemasyarakatan. Maka harus amanah,” katanya kepada penerima dana hibah.
Wilyo meminta seluruh penerima hibah menjaga amanah dalam mengelola dana bantuan yang diberikan pemerintah. Dia menekankan pentingnya sikap istiqomah bagi pengurus rumah ibadah serta lembaga dalam mengelola anggaran tersebut.
Ia mengakui kondisi keuangan daerah sedang mengalami tantangan yang cukup berat lantaran efisiensi, dan berdampak kepada adanya pengurangan alokasi hibah daerah secara umum. Namun, Alex menegaskan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang tetap memprioritaskan bantuan untuk rumah ibadah dan operasional organisasi.
“Walaupun dalam kesulitan keuangan daerah, kami tetap berkomitmen penuh kepada rumah ibadah dan keberlangsungan badan atau organisasi yang ada di Ketapang,” ujarnya.
Alex juga berpesan kepada seluruh penerima dana hibah untuk mengelola anggaran secara lurus dan on the track. Menurutnya, kepercayaan yang diberikan oleh pemerintah daerah harus dibarengi dengan tanggung jawab yang besar, baik secara moral maupun administratif dan transparan, sehingga tidak berhadapan dengan hukum di kemudian hari.
“Pengelolaan anggarannya harus benar-benar dipertanggungjawabkan, baik dari segi pengoptimalan pelaksanaan maupun pelaporan administrasinya. Semuanya harus lurus, on the track,” katanya, menegaskan.
Pemkab Ketapang terus berupaya untuk memberikan perhatian secara proporsional kepada seluruh umat beragama, karena Ketapang rumah kita bersama. Ia berharap bantuan hibah tersebut mampu memperbaiki kualitas sarana fisik tempat ibadah, sehingga masyarakat dapat beribadah dengan lebih khusyuk dan nyaman. Hindari segala bentuk penyimpangan dan pastikan dana itu benar-benar bermanfaat untuk pemeliharaan fasilitas peribadatan secara berkelanjutan.
“Bagi badan atau organisasi, bantuan ini diharapkan menjadi mesin penggerak dalam membantu pemerintah daerah melayani serta membangun masyarakat Ketapang yang memiliki akhlak dan budi pekerti luhur,” katanya, mengakhiri.
Baca jua: Bupati Ketapang: Rute Langsung Jakarta Dimulai 5 Juni 2026
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....