Lagi WFA, Layanan Nikah di KUA se-Kalbar Tetap Berjalan Normal
- 28 Mar 2026 12:59 WIB
- Pontianak
RRI.CO.ID, Pontianak — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) memastikan bahwa layanan pencatatan nikah di seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) tetap berjalan sebagaimana mestinya, meskipun diberlakukan sistem kerja Work From Anywhere (WFA). Kepala Bidang Urusan Agama Islam (Urais) Kanwil Kemenag Kalbar, Mi’rad, menegaskan bahwa kebijakan WFA tidak mengurangi kualitas maupun ketersediaan layanan kepada masyarakat, khususnya layanan pernikahan yang menjadi kebutuhan dasar umat.
“Selama penerapan WFA, layanan nikah di seluruh KUA tetap berjalan normal. Petugas tetap siaga dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” ujarnya, Sabtu, 28 Maret 2026.
Ia menjelaskan bahwa KUA di kabupaten/kota telah melakukan penyesuaian sistem kerja secara fleksibel dan terjadwal, sehingga pelayanan publik tetap optimal. Selain itu, koordinasi antarpetugas terus diperkuat untuk memastikan setiap proses administrasi berjalan lancar.
“Kami memastikan bahwa masyarakat tetap bisa mendaftarkan pernikahan, mengikuti proses pemeriksaan, hingga pelaksanaan akad nikah tanpa hambatan berarti,” katanya, menambahkan.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalbar, Muhajirin Yanis menegaskan bahwa pelayanan publik di lingkungan Kemenag harus tetap menjadi prioritas utama, termasuk di tengah penerapan pola kerja fleksibel. “WFA bukan berarti pelayanan berhenti. Justru ini menjadi momentum bagi kita untuk memastikan layanan tetap hadir, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” katanya, menegaskan.
Ia juga menekankan pentingnya komitmen seluruh jajaran Kemenag agar tetap menjaga kualitas layanan dan profesionalitas dalam melayani masyarakat. “Kami menginstruksikan seluruh jajaran KUA agar tetap memberikan pelayanan terbaik, menjaga integritas, serta memastikan masyarakat tidak mengalami kesulitan dalam mengakses layanan nikah,” ucapnya.
Kanwil Kemenag Kalbar juga mengimbau masyarakat untuk tetap memanfaatkan layanan secara tertib, termasuk melakukan pendaftaran lebih awal serta memanfaatkan layanan berbasis digital yang telah disediakan.
Baca juga: Pelaksanaan WFA HBKN, Sekda Kalbar Harap ASN Tetap Produktif Layani Masyarakat
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....