Wabup Kubu Raya Bentuk Satgas, Targetkan PAD Capai Rp400 Miliar

  • 24 Mar 2026 17:30 WIB
  •  Pontianak
Poin Utama
  • PAD

RRI.CO.ID, Kubu Raya - Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto, memasang target untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) hingga mencapai Rp300–400 miliar pada tahun 2026. Upaya ini dilakukan dengan membentuk satuan tugas (Satgas) yang melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).

Pembentukan Satgas tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Kubu Raya, Sujiwo, guna menanggapi hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta menutup celah kebocoran pendapatan daerah.

“Saya diberi tanggung jawab untuk mendongkrak PAD. Karena itu, kami membentuk Satgas lintas OPD untuk melakukan pengawasan sekaligus penindakan terhadap potensi kebocoran,” ujar Sukiryanto, Selasa, 24 Maret 2026.

Ia menyebutkan, beberapa sektor yang menjadi prioritas pengawasan meliputi aktivitas penambangan pasir ilegal, pengambilan material kuari oleh perusahaan, serta pelanggaran dalam pembangunan perumahan bersubsidi.

“Ada 27 pengembang perumahan yang akan kami evaluasi. Jika terbukti melanggar aturan, izin usahanya akan kami cabut,” ujarnya.

Tak hanya itu, Satgas juga mulai menagih tunggakan pajak dari sejumlah pelaku usaha, termasuk rumah makan yang memiliki kewajiban pajak cukup besar. “Beberapa sudah mulai membayar. Dari Dinas Perhubungan saja sudah terkumpul sekitar Rp40 juta. Ini baru langkah awal,” jelasnya.

Sukiryanto optimistis bahwa dengan pengawasan yang lebih ketat dan tindakan yang tegas, capaian PAD yang sebelumnya berada di kisaran Rp282 miliar bisa meningkat secara signifikan.

“Kami akan mulai dari pemberian peringatan, dan jika diperlukan akan dilanjutkan ke proses hukum. Mudah-mudahan PAD kita bisa meningkat jauh lebih besar,” katanya.

Baca juga: DPRD Dorong Kesadaran Masyarakat Pontianak Bayar Pajak

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....