Pemkab Kubu Raya dan TNI-Polri Siaga Hadapi Karhutla
- 06 Mar 2026 18:49 WIB
- Pontianak
RRI.CO.ID, Kubu Raya - Mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), ratusan personel gabungan mengikuti apel siaga karhutla di Kabupaten Kubu Raya. Upaya pencegahan karhutla di Kabupaten Kubu Raya terus diperkuat menjelang musim kemarau tahun 2026.
Hal tersebut ditandai dengan pelaksanaan apel siaga karhutla yang digelar di halaman Kantor Bupati Kubu Raya, Jumat, 6 Maret 2026. Apel siaga yang dimulai sejak pukul 06.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Kubu Raya Sujiwo dan dihadiri Kapolres Kubu Raya Kadek Ary Mahardika serta unsur TNI-Polri, pemerintah daerah, dan berbagai instansi terkait.
Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Kubu Raya di Jalan Arteri Supadio, Desa Arang Limbung, Kecamatan Sungai Raya itu juga dihadiri Wakil Bupati Kubu Raya Sukiryanto, Sekda Kubu Raya Yusran Anizam, Dandim 1207/Pontianak Roby Firdaus, serta Danyon A Brimobda Kalbar Jon Rubi Sugianto.
Apel siaga tersebut melibatkan ratusan personel gabungan yang berasal dari Polres Kubu Raya, Kodim 1207 Pontianak, Satbrimobda Kalbar, Satpol PP, Basarnas, Manggala Agni, BPBD, KPH, Damkar Kabupaten Kubu Raya, Damkar swasta, hingga Masyarakat Peduli Api dari berbagai desa.
Dalam sambutannya, Sujiwo menegaskan bahwa apel siaga ini merupakan bentuk kesiapan pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan.
“Apel ini merupakan langkah kesiapsiagaan kita bersama. Kabupaten Kubu Raya termasuk daerah yang rentan terhadap kebakaran hutan dan lahan, sehingga seluruh elemen harus siap siaga dalam melakukan pencegahan maupun penanganan,” ujar Sujiwo.
Ia mengungkapkan, berdasarkan data penanganan karhutla hingga awal Maret 2026, tercatat sekitar 40 titik panas atau hotspot yang terdeteksi di wilayah Kabupaten Kubu Raya dengan variasi luas lahan terdampak. Menurut Sujiwo, pemerintah daerah selama ini terus melakukan berbagai langkah pencegahan, salah satunya melalui patroli terpadu dan pemadaman cepat jika ditemukan titik api di lapangan.
“Penanganan karhutla tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Diperlukan kerja sama dan koordinasi yang kuat antara seluruh stakeholder agar penanganan dapat berjalan maksimal,” katanya.
Sementara itu, Kapolres Kubu Raya Kadek Ary Mahardika menegaskan komitmen kepolisian dalam mendukung upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukumnya.
“Polres Kubu Raya bersama TNI dan pemerintah daerah terus memperkuat patroli terpadu serta deteksi dini terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar,” kata Kapolres.
Kapolres menegaskan pihaknya tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan yang melanggar hukum.
“Kami pastikan penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan,” ujar Kadek.
Apel siaga ini juga menjadi momentum untuk mengecek kesiapan personel serta sarana dan prasarana yang akan digunakan dalam menghadapi potensi karhutla di Kabupaten Kubu Raya sepanjang tahun 2026. Melalui kesiapsiagaan yang terus ditingkatkan, pemerintah daerah berharap potensi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kubu Raya dapat dicegah sejak dini sehingga tidak menimbulkan dampak kabut asap yang merugikan masyarakat.
Baca juga: Hari Ketiga Tim Gabungan Terus Padamkan Karhutla Galang
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....