Polres Kubu Raya Pastikan Pelaku Pembakar Lahan Diproses Hukum
- 04 Mar 2026 10:28 WIB
- Pontianak
RRI.CO.ID, Kubu Raya - Hujan deras mengguyur sebagian wilayah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) pada Rabu, 4 Maret 2026 subuh. Namun, tim gabungan Siaga kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus melakukan pengawasan dengan memperketat patroli menyusul munculnya kabut asap tebal akibat proses pendinginan lahan gambut.
Tim gabungan yang terdiri dari Polres Kubu Raya, BNPB, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api (MPA), hingga unit Pemadam Kebakaran swasta terpantau masih berjibaku menyisir titik-titik api yang tersembunyi di bawah permukaan tanah. Berdasarkan pantauan dari tim siaga karhutla di lapangan menunjukkan bahwa guyuran hujan subuh tadi belum mampu memadamkan api secara total di lahan gambut. Fenomena ini justru memicu munculnya asap putih pekat yang menyelimuti sejumlah wilayah, mengganggu jarak pandang dan kualitas udara.
Fokus patroli dan penyisiran saat ini dipusatkan pada empat kecamatan zona merah, yakni, Kecamatan Sungai Raya, Sungai Kakap, Kuala Mandor B dan Kecamatan Rasau Jaya. Tujuan utama dari kesiapsiagaan ini adalah memastikan tidak ada api dalam sekam yang dapat berkobar kembali saat cuaca kembali panas, serta memetakan wilayah yang masih mengeluarkan kepulan asap sisa pembakaran.
Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade, menegaskan bahwa kehadiran tim di lapangan adalah bentuk komitmen tanpa henti untuk melindungi masyarakat dari dampak kesehatan dan gangguan transportasi.
"Hujan yang turun subuh tadi memang membantu, namun untuk lahan gambut, air hujan seringkali hanya membasahi permukaan. Di lapisan bawah, bara api masih aktif dan memicu asap tebal. Itulah mengapa Tim Siaga Karhutla tetap melakukan patroli intensif di empat kecamatan prioritas," ujar Aiptu Ade dalam keterangan resminya yang diterima RRI.CO.ID.
Ade menambahkan bahwa patroli ini juga bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada warga yang mulai terdampak polusi asap. Polres Kubu Raya kembali mengeluarkan peringatan keras bagi oknum-oknum yang mencoba memanfaatkan situasi. Pihak kepolisian menegaskan tidak akan mentoleransi tindakan pembakaran lahan secara sengaja.
"Kami sampaikan dengan tegas, Polres Kubu Raya akan menindak tanpa pandang bulu terhadap siapapun pelaku yang sengaja membakar lahan demi kepentingan pribadi atau korporasi," ucap Ade.
Kapolres Kubu Raya menekankan bahwa tindakan membakar lahan adalah kejahatan serius karena berdampak luas pada kesehatan masyarakat, meningkatnya kasus ISPA, terutama pada anak-anak dan lansia.
"Jangan hanya karena ingin hemat biaya buka lahan, kesehatan ribuan orang dikorbankan. Penegakan hukum akan kami lakukan secara maksimal sesuai undang-undang yang berlaku," ucap Ade, menjelaskan.
Baca juga: TNI Sungai Pinyuh Sigap Tangani Kebakaran Lahan Gambut
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....