Tersangkut Hukum Satu Calon Jemaah Haji Pontianak Tunda Keberangkatan

  • 28 Feb 2026 14:36 WIB
  •  Pontianak

RRI.CO.ID, Pontianak – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji Provinsi Kalimantan Barat, Kamaludin menyampaikan satu calon jemaah haji asal Kota Pontianak yang tersangkut kasus hukum tidak masuk daftar calon jemaah yang akan berangkat pada musim Haji 2026.

Menurut Kamaludin, pihaknya telah berupaya memberikan kesempatan dengan menempatkan calon jemaah tersebut pada kloter terakhir. Penempatan itu dimaksudkan agar yang bersangkutan memiliki waktu tambahan untuk menyelesaikan dokumen perjalanan, terutama paspor. Namun hingga batas akhir kelengkapan administrasi pada 8 Februari 2026, calon jemaah tersebut tidak dapat menyerahkan paspor sebagai syarat utama keberangkatan.

“Karena tidak memenuhi ketentuan hingga tenggat waktu, yang bersangkutan membuat surat pernyataan resmi untuk menunda keberangkatan ke tahun 2027, untuk sementara tidak dapat kuota tahun ini dan sudah digantikan dengan jemaah cadangan,” jelasnya, Sabtu, 28 Februari 2026.

Kamaluddin menegaskan, seluruh proses pemberangkatan jemaah haji harus sesuai ketentuan administrasi dan jadwal yang telah ditetapkan. Pada Jumat kemarin, perwakilan Balai Pemasyarakatan Kota Pontianak bersama tim Detasemen Khusus 88 Antiteror mendatangi Kantor Wilayah Kementerian Haji Kalimantan Barat guna melakukan koordinasi terkait perkembangan kasus dan status calon jemaah tersebut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....