BBPOM Gelar FGD Menurunkan Tingkat Kejahatan Sediaan Farmasi

  • 27 Feb 2026 14:33 WIB
  •  Pontianak

RRI.CO.ID, Pontianak : BBPOM di Pontianak menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Standar Pelayanan Publik sebagai Upaya Menurunkan Tingkat Kejahatan Sediaan Farmasi dan Pangan Olahan di Provinsi Kalimantan Barat” pada Kamis, 26 Februari 2026. Kegiatan yang digelar secara hybrid di Aula BBPOM Pontianak untuk memperkuat kualitas pelayanan publik sekaligus meningkatkan efektivitas pengawasan di wilayah Kalimantan Barat. FGD ini menghadirkan mitra strategis dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, Ombudsman, akademisi, asosiasi profesi, LSM, pelaku usaha serta pemangku kepentingan terkait.

Kepala BBPOM di Pontianak, Hariani menegaskan bahwa sinergi lintas sektor menjadi kunci dalam menciptakan sistem pengawasan yang responsif dan transparan. Sepanjang tahun sebelumnya, pengawasan intensif menunjukkan masih ditemukannya pelanggaran distribusi dan penyalahgunaan produk, sehingga diperlukan langkah kolaboratif yang lebih sistematis. Selain itu penguatan standar pelayanan publik merupakan langkah preventif yang krusial dalam menekan angka pelanggaran dan kejahatan di bidang sediaan farmasi dan pangan olahan.

FGD diawali pembahasan penegakan hukum terhadap tenaga kesehatan dan tenaga medis yang melanggar ketentuan terkait sediaan farmasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang disampaikan oleh Narasumber Pengadilan Negeri Pontianak, Dr. Nova Yuniarti. Diskusi ini menyoroti pentingnya pemahaman regulasi, kepatuhan profesi, serta mekanisme pengawasan internal di fasilitas pelayanan kesehatan. Narasumber Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Rieski Fernanda, memperkaya wawasan dengan ulasan beberapa pelanggaran Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang terjadi yaitu penjualan obat-obatan tanpa izin dari pihak yang berwenang dan praktek medis atau kecantikan tanpa izin yang dilakukan oleh yang tidak berwenang. Kabag Ops BINDA Kalbar, Kolonel Ariston Selamat Halomoan Sidabutar menyampaikan perlunya perkuatan sinergi dengan mitra terkait penegakan hukum untuk menangani isu peredaran sediaan farmasi dan pangan olahan illegal yang ada di Kalimantan Barat.

Selain itu, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Forum Konsultasi Publik 2026 sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam memberikan masukan terhadap standar pelayanan yang diterapkan. Hariani menyampaikan rancangan dari sepuluh standar pelayanan yang akan ditetapkan dan diselenggarakan oleh BBPOM di Pontianak. Hariani juga menyampaikan pelayanan publik BBPOM di Pontianak semakin mudah dijangkau dengan hadir di tujuh Mal Pelayanan Publik Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Barat. Pelayanan prima semakin berdampak kepada masyarkat dengan adanya inovasi AGI JAKK, AKSELERASI, SIMPATIK, KAPUAS24. Saran pengembangan pelayanan yang disampaikan stakeholder disepakati bersama

Melalui kegiatan ini, BBPOM Pontianak berharap terbangun komitmen bersama untuk memperkuat pengawasan pre-market dan post-market, meningkatkan edukasi kepada pelaku usaha dan masyarakat, serta mendorong pelaporan aktif terhadap dugaan pelanggaran. FGD ini menjadi momentum strategis dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima dan berintegritas, sekaligus mendukung terciptanya perlindungan masyarakat dari risiko sediaan farmasi dan pangan olahan yang tidak memenuhi ketentuan di Provinsi Kalimantan Barat.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....