Polresta Pontianak Tegaskan Penertiban Parkir saat Parade Cap Go Meh

  • 26 Feb 2026 20:53 WIB
  •  Pontianak

RRI.CO.ID, Pontianak - Polresta Pontianak menegaskan akan melakukan pengamanan ketat serta penertiban parkir selama pelaksanaan Parade Naga Bersinar pada puncak Cap Go Meh 2026. Langkah ini dilakukan untuk mencegah kemacetan parah dan gangguan lalu lintas di pusat kota.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto menyampaikan, seluruh peserta parade wajib mematuhi tata tertib yang telah disepakati bersama. Sebagai contoh, apabila dalam perjalanan dari posko menuju lokasi acara mereka menabuhkan genderang, maka sesuai kesepakatan, grup tersebut siap untuk dikandangkan di Polresta.

"Apabila hingga batas waktu yang telah ditentukan kegiatan belum selesai, maka akan kami hentikan," tegasnya, Kamis, 26 Februari 2026.

Selain pengamanan parade, kepolisian bersama instansi terkait telah menyiapkan titik-titik parkir, antara lain di area parkir Pemda dan sejumlah lokasi di sekitar Jalan Diponegoro serta Jalan Gajah Mada.

"Tentunya untuk kenyamanan kita bersama dan mohon dipahami oleh seluruh warga jangan memaksakan untuk parkir yang tentunya dapat mengganggu situasi lalu lintas yang akibatnya adalah kemacetan bahkan kecelakaan lalu lintas," pesannya.

Parade Naga Bersinar tahun ini akan menampilkan 49 kelompok naga pada 3 Maret 2026 di sepanjang Jalan Gajah Mada. Naga terpanjang mencapai 118 meter, sedangkan yang terpendek sekitar 20 meter.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....