Dua Bulan, 66 Kasus Laka Terjadi di Pontianak
- 25 Feb 2026 12:06 WIB
- Pontianak
RRI.CO.ID, Pontianak – Sebanyak 66 kasus kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah hukum Polresta Pontianak selama Januari hingga Februari 2026.
Data rekapitulasi penanganan perkara menunjukkan, pada Januari tercatat 35 kasus, sementara Februari 31 kasus. Rata-rata lebih dari satu kecelakaan terjadi setiap hari dalam dua bulan pertama tahun ini.
Dari jumlah tersebut, tujuh orang dilaporkan meninggal dunia, sembilan orang mengalami luka berat, dan 121 orang luka ringan. Total korban mencapai 137 orang.
“Selain korban jiwa dan luka, kecelakaan juga menimbulkan kerugian materiil sebesar Rp104,3 juta. Pada Januari kerugian tercatat Rp61,2 juta, sedangkan Februari Rp43,1 juta,” ujar Kasatlantas Polresta Pontianak AKP Supriyanto, Selasa, 24 Februari 2026.
Berdasarkan klasifikasi perkara, sebagian besar kecelakaan tergolong ringan dengan 56 kasus. Sementara itu, terdapat empat kasus kategori sedang dan enam kasus kategori berat.
Dari sisi jenis kejadian, sebanyak 56 kasus masuk kategori tidak menonjol atau tabrakan biasa. Namun masih ditemukan delapan kasus tabrak lari dan dua kasus kecelakaan tunggal.
Data tersebut menunjukkan bahwa kecelakaan lalu lintas masih menjadi persoalan serius di Kota Pontianak. Meski sebagian besar tergolong ringan, angka korban jiwa dan luka menunjukkan perlunya upaya pencegahan yang lebih masif.
“Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan disiplin dan kewaspadaan saat berkendara guna menekan angka kecelakaan serta mewujudkan keselamatan berlalu lintas di wilayah Pontianak,” kata Supriyanto.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....