Pemkab Mempawah Kukuhkan 1 Desa 1 Agen PERISAI

  • 24 Feb 2026 16:41 WIB
  •  Pontianak

RRI.CO.ID, Pontianak - Pemerintah Kabupaten Mempawah bersama BPJS Ketenagakerjaan mengukuhkan program 1 Desa 1 Agen PERISAI guna memperluas perlindungan pekerja desa.

Kegiatan yang digelar di Aula Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah ini dihadiri Wakil Bupati Mempawah Juli Suryadi Burdadi, Sekretaris Daerah H. Ismail, serta jajaran BPJS Ketenagakerjaan.

Program 1 Desa 1 Agen PERISAI menjadi langkah strategis menghadirkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan hingga tingkat desa.

PERISAI sendiri merupakan singkatan dari Penggerak Jaminan Sosial Indonesia, program berbasis keagenan untuk menjangkau pekerja informal dan pelaku UMKM.

Para agen yang dikukuhkan akan bertugas memberikan edukasi, sosialisasi, serta membantu proses pendaftaran peserta di wilayah masing-masing.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pontianak, Suhuri, menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program tersebut.

“Program 1 Desa 1 Agen PERISAI menjadi jembatan strategis dalam meningkatkan literasi masyarakat tentang pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya, Senin, 23 Februari 2026.

Ia menegaskan, agen PERISAI akan menjadi ujung tombak dalam menjangkau pekerja hingga ke pelosok desa. “Melalui agen di setiap desa, kami ingin memastikan pekerja informal juga mendapatkan perlindungan JKK, JKM, JHT, dan JP,” imbuh Suhuri.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Mempawah menyambut baik kolaborasi ini sebagai bentuk komitmen perlindungan pekerja daerah. “Sinergi ini penting agar seluruh pekerja, baik formal maupun informal, terlindungi secara menyeluruh,” ujar Sekda pemerintah daerah dalam sambutannya.

Dengan dikukuhkannya agen PERISAI di setiap desa, diharapkan kepesertaan aktif meningkat dan kesejahteraan masyarakat Mempawah semakin terjamin.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....